Digerebek di Kontrakan, Pria di Muara Jawa Simpan 42 Poket Sabu

img

Sejumlah barang bukti yang berhasil di amankan. (Doc. Polsek Muara Jawa)

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Seorang pria berinisial BA (48) diamankan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Jawa saat penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Dari lokasi tersebut, polisi menemukan sebanyak 42 poket narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 43,67 gram.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika yang meresahkan warga di kawasan Muara Jawa Ulu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Muara Jawa yang dipimpin Plh Kapolsek Muara Jawa IPTU Bagus Sukoco langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan keberadaan pelaku.

"Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian melakukan penggerebekan di salah satu rumah kontrakan yang diduga menjadi lokasi penyimpanan narkotika," ujarnya pada Kamis (28/5/2026).

Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan BA beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran sabu.

Selain 42 poket sabu, polisi juga menyita uang tunai senilai Rp1,8 juta, satu unit timbangan digital, satu unit handphone, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika. Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Bagus Sukoco mengatakan keterlibatan masyarakat sangat membantu pihak kepolisian dalam mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Muara Jawa.

Menurutnya, informasi dari warga menjadi salah satu kunci keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi keberanian masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian. Dukungan seperti ini sangat penting agar peredaran narkotika bisa ditekan bersama-sama,”tuturnya.

Ia menegaskan, pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat.

“Kami ingin wilayah Muara Jawa tetap aman dan kondusif. Karena itu, segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Muara Jawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga lingkungan dan segera melapor apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan,” pungkasnya. (kriz)