Tindaklanjuti Soal Predikat Merah 9 Perusahaan di Berau, DPRD Berau Siap Sidak Langsung Ke Lapangan
Ketua Komisi II DPRD Berau Rudi P Mangunsong memimpin pertemuan dengan pihak DLHK Kabupaten Berau, terkait predikat merah 9 Perusahaan di Berau.(foto:sep/fn)
POSKOTAKALTIMNEWS,
BERAU : Predikat merah dalam Program Penilaian
Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) yang diterima 9 perusahaan di Kabupaten
Berau langsung memantik perhatian Komisi II DPRD Berau. Tak ingin hanya
menerima laporan di atas meja, para wakil rakyat itu bergerak cepat dengan
memanggil Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Berau guna meminta
penjelasan detail terkait hasil penilaian tersebut, baru-baru ini.
Komisi II ingin
memastikan apakah rapor merah itu benar-benar disebabkan buruknya pengelolaan
lingkungan perusahaan atau hanya persoalan administrasi yang belum dipenuhi
secara maksimal. Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami, menegaskan bahwa DPRD
memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengawasan berdasarkan fakta di
lapangan, bukan sekadar asumsi.
Dari hasil koordinasi
dengan DLHK, diketahui bahwa penilaian Proper dilakukan pada periode Juli 2024
hingga Juli 2025. Sementara hasilnya baru diterbitkan Pemerintah Pusat (Pempus)
pada tahun 2026. Menurut Sutami, jeda waktu tersebut memungkinkan adanya perubahan
maupun perbaikan yang telah dilakukan perusahaan.
“Menurut kami bisa
dikatakan ini penilaian tahun lalu. Dan kemungkinan besar dalam perjalanannya
perusahaan sudah melakukan pembenahan. Karena itu kami akan turun langsung ke
lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya,” ujarnya. Ia juga mengingatkan agar
perusahaan tidak kembali menerima predikat merah pada penilaian berikutnya.
Sementara itu, Ketua
Komisi II DPRD Berau, Rudi, menegaskan pihaknya ingin mengetahui secara jelas
akar persoalan yang menyebabkan sembilan perusahaan tersebut mendapat rapor
merah.
“Kami ingin tahu
apakah ini hanya soal keterlambatan administrasi atau memang ada persoalan
serius dalam pengelolaan limbah dan lingkungan di lapangan,” tegasnya.
Dalam waktu dekat,
Komisi II dijadwalkan melakukan inspeksi langsung ke sejumlah perusahaan untuk
melakukan cross-check terhadap hasil penilaian Proper tersebut. (sep/FN/Advertorial)