Akademisi Kukar Soroti Nasib Bahasa Kutai di Tengah Wacana Bahasa Prancis

img

Dekan FKIP Unikarta, Dr. Suid Saidi. (Kriz)

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Wacana pengajaran bahasa Prancis di seluruh jenjang pendidikan yang disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto memunculkan perhatian dari kalangan akademisi di Kutai Kartanegara (Kukar).

Di tengah rencana tersebut, keberlangsungan Bahasa Kutai sebagai bagian dari identitas budaya daerah dinilai tidak boleh terabaikan.

Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), Dr. Suid Saidi, menilai penguasaan bahasa asing merupakan hal yang positif dalam mendukung perkembangan ilmu pengetahuan dan memperluas wawasan generasi muda.

Namun, menurutnya, penerapan bahasa Prancis dalam sistem pendidikan nasional perlu didasari kajian yang matang dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.

Menurut Suid, pemerintah perlu menjelaskan alasan dan tujuan pengajaran bahasa Prancis agar masyarakat memahami urgensi kebijakan tersebut.

Dengan adanya landasan akademik yang jelas, penerapan kebijakan pendidikan akan lebih mudah diterima dan dipahami oleh publik.

"Bahasa Prancis silakan saja diajarkan karena itu bagian dari ilmu pengetahuan. Tetapi perlu ada kajian akademik yang jelas sehingga urgensinya bisa dipahami publik," ujarnya, Selasa (2/6/2026).

Di balik pentingnya penguasaan bahasa asing, Suid justru menaruh perhatian terhadap kondisi bahasa daerah yang saat ini menghadapi tantangan pelestarian.

Menurutnya, pemerintah harus memastikan penguatan bahasa asing tidak mengurangi perhatian terhadap upaya menjaga keberadaan bahasa daerah, termasuk Bahasa Kutai yang menjadi bagian dari identitas masyarakat Kukar.

Ia menilai bahasa daerah memiliki nilai budaya dan sejarah yang perlu diwariskan kepada generasi berikutnya.

Karena itu, kebijakan pendidikan harus mampu berjalan seimbang antara peningkatan kompetensi global dan pelestarian kearifan lokal.

"Jangan sampai bahasa Prancis yang baru diperkenalkan justru lebih diprioritaskan, sementara bahasa daerah, termasuk bahasa Kutai, semakin terpinggirkan," kata dia.

Selain menyoroti aspek pelestarian bahasa daerah, Suid juga berpandangan bahwa jika nantinya diterapkan, bahasa Prancis lebih tepat dijadikan mata pelajaran pilihan dibandingkan mata pelajaran wajib.

Menurutnya, pendekatan tersebut memberikan ruang bagi siswa yang memiliki minat dan kebutuhan tertentu tanpa menambah beban kurikulum secara umum.

Ia juga mengingatkan bahwa kesiapan tenaga pendidik harus menjadi perhatian serius pemerintah.

Menurutnya, daerah seperti Kukar masih memiliki keterbatasan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi di bidang bahasa Prancis sehingga penerapan kebijakan secara menyeluruh berpotensi menghadapi berbagai kendala di lapangan.

"Kalau bicara kesiapan tenaga pengajar, saya kira akan ada kesulitan. Siapa sarjana bahasa Prancis yang tersedia di Kukar saat ini? Saya yakin sangat sedikit atau bahkan tidak ada," pungkasnya. (kriz)