Akademisi Kukar Soroti Nasib Bahasa Kutai di Tengah Wacana Bahasa Prancis
Dekan FKIP Unikarta, Dr. Suid Saidi. (Kriz)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Wacana pengajaran bahasa Prancis di seluruh jenjang pendidikan yang disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto memunculkan perhatian dari kalangan akademisi di Kutai Kartanegara (Kukar).
Di tengah rencana
tersebut, keberlangsungan Bahasa Kutai sebagai bagian dari identitas budaya
daerah dinilai tidak boleh terabaikan.
Dekan Fakultas
Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta),
Dr. Suid Saidi, menilai penguasaan bahasa asing merupakan hal yang positif
dalam mendukung perkembangan ilmu pengetahuan dan memperluas wawasan generasi
muda.
Namun,
menurutnya, penerapan bahasa Prancis dalam sistem pendidikan nasional perlu
didasari kajian yang matang dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.
Menurut Suid,
pemerintah perlu menjelaskan alasan dan tujuan pengajaran bahasa Prancis agar
masyarakat memahami urgensi kebijakan tersebut.
Dengan adanya
landasan akademik yang jelas, penerapan kebijakan pendidikan akan lebih mudah
diterima dan dipahami oleh publik.
"Bahasa
Prancis silakan saja diajarkan karena itu bagian dari ilmu pengetahuan. Tetapi
perlu ada kajian akademik yang jelas sehingga urgensinya bisa dipahami
publik," ujarnya, Selasa (2/6/2026).
Di balik
pentingnya penguasaan bahasa asing, Suid justru menaruh perhatian terhadap
kondisi bahasa daerah yang saat ini menghadapi tantangan pelestarian.
Menurutnya,
pemerintah harus memastikan penguatan bahasa asing tidak mengurangi perhatian
terhadap upaya menjaga keberadaan bahasa daerah, termasuk Bahasa Kutai yang
menjadi bagian dari identitas masyarakat Kukar.
Ia menilai bahasa
daerah memiliki nilai budaya dan sejarah yang perlu diwariskan kepada generasi
berikutnya.
Karena itu,
kebijakan pendidikan harus mampu berjalan seimbang antara peningkatan
kompetensi global dan pelestarian kearifan lokal.
"Jangan
sampai bahasa Prancis yang baru diperkenalkan justru lebih diprioritaskan, sementara
bahasa daerah, termasuk bahasa Kutai, semakin terpinggirkan," kata dia.
Selain menyoroti
aspek pelestarian bahasa daerah, Suid juga berpandangan bahwa jika nantinya
diterapkan, bahasa Prancis lebih tepat dijadikan mata pelajaran pilihan
dibandingkan mata pelajaran wajib.
Menurutnya,
pendekatan tersebut memberikan ruang bagi siswa yang memiliki minat dan
kebutuhan tertentu tanpa menambah beban kurikulum secara umum.
Ia juga
mengingatkan bahwa kesiapan tenaga pendidik harus menjadi perhatian serius
pemerintah.
Menurutnya,
daerah seperti Kukar masih memiliki keterbatasan sumber daya manusia yang
memiliki kompetensi di bidang bahasa Prancis sehingga penerapan kebijakan
secara menyeluruh berpotensi menghadapi berbagai kendala di lapangan.
"Kalau bicara
kesiapan tenaga pengajar, saya kira akan ada kesulitan. Siapa sarjana bahasa
Prancis yang tersedia di Kukar saat ini? Saya yakin sangat sedikit atau bahkan
tidak ada," pungkasnya. (kriz)