DPRD Berau Dorong Pemprov Kaltim dan Pemkab Percepat Bahas Mekanisme Pengelolaan Kawasan Wisata Kakaban
Anggota Komisi II DPRD Berau Gideon Andris.
POSKOTAKALTIMNEWS,
BERAU : Keberadaan Pulau Kakaban, salah satu ikon
pariwisata Kabupaten Berau yang dikenal hingga mancanegara, hingga kini masih
menghadapi persoalan pengelolaan yang belum ada kepastian mengenai mekanisme
pengelolaan pasca peralihan kewenangan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Anggota DPRD Berau di
Komisi II Gideon Andris mengatakan belum adanya titik temu antara Pemerintah
Kabupaten Berau dan Pemprov Kaltim terkait pengelolaan kawasan wisata Kakaban
menjadi salah satu faktor yang menyebabkan berbagai fasilitas penunjang belum
berfungsi maksimal. Karena itu ia mendorong pihak Pemprov dan Pemkab untuk segera menuntaskan hal tersebut.
Menurutnya, aset yang
dibangun dengan menggunakan dana daerah semestinya mampu menjadi penopang
pengembangan sektor pariwisata. Namun hingga saat ini, manfaat yang diharapkan
dari keberadaan fasilitas tersebut belum sepenuhnya dirasakan, baik oleh masyarakat
maupun wisatawan yang berkunjung.
“Apalagi sudah cukup lama persoalan ini berjalan tanpa ada perkembangan yang benar-benar terlihat. Termasuk rencana pengelolaan melalui skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang sebelumnya sempat menjadi harapan untuk mempercepat pengelolaan kawasan, hingga kini juga belum menunjukkan realisasi yang jelas,” ujar Gideon.
Ia menjelaskan,
persoalan yang terjadi bukan hanya soal regulasi atau pembagian kewenangan,
tetapi juga berkaitan dengan pentingnya membangun komunikasi dan koordinasi
yang lebih intens antara Pemprov dan Pemkab.
Pasalnya, selama
belum ada kepastian mengenai pola pengelolaan, aset-aset yang telah dibangun
berisiko tidak memberikan manfaat maksimal. Padahal fasilitas tersebut dibangun
sebagai bagian dari upaya mendukung pertumbuhan sektor pariwisata yang selama
ini menjadi salah satu andalan perekonomian Berau.
Gideon mengakui,
Pemerintah Kabupaten Berau memiliki ruang gerak yang terbatas karena kewenangan
pengelolaan kawasan saat ini berada di bawah pemerintah provinsi. Namun
demikian, ia menilai kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk
membiarkan persoalan berlarut-larut tanpa solusi yang jelas.
Menurutnya,
diperlukan langkah konkret dari kedua belah pihak agar keberadaan aset yang
telah dibangun tidak hanya menjadi pelengkap kawasan wisata, tetapi benar-benar
mampu mendukung peningkatan kualitas layanan dan daya tarik destinasi wisata
unggulan tersebut.
“Sangat disayangkan
jika fasilitas yang sudah dibangun dengan anggaran daerah tidak bisa
dimanfaatkan secara maksimal. Harus ada solusi bersama agar aset yang ada dapat
mendukung pengembangan pariwisata Berau dan memberikan manfaat bagi
masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menyoroti
bahwa hingga saat ini aktivitas di kawasan Kakaban masih banyak melibatkan
masyarakat setempat. Keterlibatan masyarakat, kata dia, merupakan hal positif
yang perlu dipertahankan. Namun, kehadiran masyarakat dalam aktivitas wisata
tidak serta-merta menjawab persoalan utama terkait kepastian pengelolaan
kawasan.
Karena itu, Gideon
berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kabupaten Berau
dapat segera duduk bersama untuk menyepakati mekanisme pengelolaan yang mampu
mengakomodasi kepentingan seluruh pihak, mulai dari pengembangan pariwisata,
pemberdayaan masyarakat, hingga pemanfaatan aset daerah yang telah dibangun.
Ia menegaskan, semakin lama persoalan ini tidak terselesaikan, semakin besar pula potensi kerugian yang dapat muncul. Tidak hanya dari sisi pemanfaatan aset daerah, tetapi juga dari peluang peningkatan kunjungan wisatawan dan pendapatan daerah yang seharusnya bisa diperoleh dari salah satu destinasi unggulan Berau tersebut.
“Jangan sampai
potensi besar yang dimiliki Kakaban justru terhambat karena persoalan
pengelolaan yang tidak kunjung selesai. Kawasan ini memiliki nilai strategis
bagi pariwisata Berau, sehingga harus ada kepastian agar pengembangannya dapat
berjalan lebih optimal,” pungkasnya. (sep/FN/Advertorial)