Tak Ingin Ada Kakam Tersandung Hukum, Bupati Berau Perketat Pengelolaan Dana Kampung
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas.
POSKOTAKALTIMNEWS,
BERAU : Besarnya nilai Alokasi Dana Kampung (ADK)
yang dikelola Pemerintah Kampung menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten
Berau. Tidak hanya menekankan percepatan pembangunan, Bupati Sri Juniarsih Mas
juga mengingatkan pentingnya tata kelola anggaran yang tertib, terukur, dan
taat aturan.
Pesan itu disampaikan
saat pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan empat Kepala Kampung
(Kakam) Antar Waktu hasil pemilihan serentak tahun 2026.
Dalam arahannya, Sri
Juniarsih menegaskan bahwa setiap kepala kampung tidak boleh mengambil
keputusan secara sepihak dalam menyusun maupun menjalankan program kerja.
“Seluruh kegiatan
yang menggunakan anggaran kampung diwajibkan melalui proses verifikasi dan
asistensi di tingkat Kecamatan,” ungkapnya.
Menurutnya, mekanisme
tersebut bukan sekadar prosedur administratif, tetapi menjadi benteng awal
untuk mencegah kesalahan pengelolaan anggaran yang berpotensi menimbulkan
persoalan hukum.
“Mengingat Camat
bertindak sebagai pengawas sekaligus pihak yang memverifikasi seluruh kegiatan
di kampung. Oleh sebab itu, Kakam dilarang keras mengambil kebijakan sepihak di
luar koridor aturan,” tegasnya.
Penenkanan itu
disamapaikannya, tidak ingin lagi
mendengar ada aparatur kampung yang harus berhadapan dengan proses hukum akibat
lemahnya administrasi atau kekeliruan dalam penggunaan anggaran. Ia menekankan
bahwa setiap rupiah dana yang dikelola harus dapat dipertanggungjawabkan secara
administratif dan memberikan manfaat yang jelas bagi masyarakat.
Bagi Sri Juniarsih,
keberhasilan pembangunan kampung tidak diukur dari besarnya anggaran yang
dihabiskan, melainkan dari seberapa besar dampak yang dirasakan masyarakat.
Karena itu, ia meminta para kepala kampung yang baru dilantik untuk tidak hanya
fokus menjalankan program rutin, tetapi juga mulai membangun pola kerja yang
lebih adaptif dan berorientasi pada hasil.
Selain menyoroti
pentingnya kepatuhan terhadap regulasi, Sri Juniarsih turut mengajak seluruh
perangkat kampung agar lebih jeli membaca peluang ekonomi yang ada di wilayah
masing-masing.
Ia menilai setiap
kampung di Berau memiliki potensi yang bisa dikembangkan menjadi sumber
pertumbuhan ekonomi baru apabila dikelola secara serius dan melibatkan
masyarakat. Mulai dari sektor ekonomi kreatif, produk unggulan lokal,
pengembangan usaha masyarakat, hingga pemberdayaan potensi sumber daya yang
tersedia di kampung, seluruhnya dinilai memiliki peluang untuk meningkatkan
kesejahteraan warga.
Namun, menurutnya,
pengembangan potensi tersebut tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri. Ia
meminta kepala kampung membangun komunikasi dan kolaborasi yang kuat bersama
Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM),
serta berbagai organisasi kemasyarakatan agar arah pembangunan lebih
terintegrasi.
“Manfaatkan setiap peluang dan keunggulan kampung secara bersama-sama. Bangun komunikasi yang harmonis dengan BPK, LPM, serta organisasi kemasyarakatan yang ada agar tercipta sinergi yang kuat demi kemajuan kampung,” ujarnya.
Melalui penguatan
pengawasan dan dorongan terhadap pengembangan ekonomi lokal, Pemerintah
Kabupaten Berau berharap kampung tidak hanya menjadi pelaksana program
pembangunan, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak kesejahteraan masyarakat
secara berkelanjutan. (sep/FN/Advertorial)