Tak Ingin Ada Kakam Tersandung Hukum, Bupati Berau Perketat Pengelolaan Dana Kampung

img

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas.

 

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Besarnya nilai Alokasi Dana Kampung (ADK) yang dikelola Pemerintah Kampung menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Berau. Tidak hanya menekankan percepatan pembangunan, Bupati Sri Juniarsih Mas juga mengingatkan pentingnya tata kelola anggaran yang tertib, terukur, dan taat aturan.

 

Pesan itu disampaikan saat pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan empat Kepala Kampung (Kakam) Antar Waktu hasil pemilihan serentak tahun 2026.

 

Dalam arahannya, Sri Juniarsih menegaskan bahwa setiap kepala kampung tidak boleh mengambil keputusan secara sepihak dalam menyusun maupun menjalankan program kerja.

 

“Seluruh kegiatan yang menggunakan anggaran kampung diwajibkan melalui proses verifikasi dan asistensi di tingkat Kecamatan,” ungkapnya.

 

Menurutnya, mekanisme tersebut bukan sekadar prosedur administratif, tetapi menjadi benteng awal untuk mencegah kesalahan pengelolaan anggaran yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

 

“Mengingat Camat bertindak sebagai pengawas sekaligus pihak yang memverifikasi seluruh kegiatan di kampung. Oleh sebab itu, Kakam dilarang keras mengambil kebijakan sepihak di luar koridor aturan,” tegasnya.

 

Penenkanan itu disamapaikannya,  tidak ingin lagi mendengar ada aparatur kampung yang harus berhadapan dengan proses hukum akibat lemahnya administrasi atau kekeliruan dalam penggunaan anggaran. Ia menekankan bahwa setiap rupiah dana yang dikelola harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan memberikan manfaat yang jelas bagi masyarakat.

 

Bagi Sri Juniarsih, keberhasilan pembangunan kampung tidak diukur dari besarnya anggaran yang dihabiskan, melainkan dari seberapa besar dampak yang dirasakan masyarakat. Karena itu, ia meminta para kepala kampung yang baru dilantik untuk tidak hanya fokus menjalankan program rutin, tetapi juga mulai membangun pola kerja yang lebih adaptif dan berorientasi pada hasil.

 

Selain menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap regulasi, Sri Juniarsih turut mengajak seluruh perangkat kampung agar lebih jeli membaca peluang ekonomi yang ada di wilayah masing-masing.

 

Ia menilai setiap kampung di Berau memiliki potensi yang bisa dikembangkan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru apabila dikelola secara serius dan melibatkan masyarakat. Mulai dari sektor ekonomi kreatif, produk unggulan lokal, pengembangan usaha masyarakat, hingga pemberdayaan potensi sumber daya yang tersedia di kampung, seluruhnya dinilai memiliki peluang untuk meningkatkan kesejahteraan warga.

 

Namun, menurutnya, pengembangan potensi tersebut tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri. Ia meminta kepala kampung membangun komunikasi dan kolaborasi yang kuat bersama Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta berbagai organisasi kemasyarakatan agar arah pembangunan lebih terintegrasi.

 

“Manfaatkan setiap peluang dan keunggulan kampung secara bersama-sama. Bangun komunikasi yang harmonis dengan BPK, LPM, serta organisasi kemasyarakatan yang ada agar tercipta sinergi yang kuat demi kemajuan kampung,” ujarnya.

Melalui penguatan pengawasan dan dorongan terhadap pengembangan ekonomi lokal, Pemerintah Kabupaten Berau berharap kampung tidak hanya menjadi pelaksana program pembangunan, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (sep/FN/Advertorial)