Edi : "Setelah Mutasi, Ada Yang Sakit"
TENGGARONG- Diawal tahun 2020, Bupati Kukar Edi Damansyah kembali melantik pejabat Pratama Administrator dan Pengawas di Lingkup Pemkab Kukar, Kamis(02/01/2020) sore, di Gedung Serba Guna kantor Bupati. Edi menyebut, biasanya setelah Mutasi ada saja pejabat yang sakit.
"Setelah dimutasi ada yang sakit, malahan sudah
saja jenguki, ternyata yang bersangkutan kaget dimutasi, dan meminta
dikembalikan ke jabatan yang lama," ucap Edi.
Edi mengatakan, seharus jangan sampai sakit jika
dimutasi, karena mutasi atau rotasi jabatan, merupakan hal yang biasa tidak
perlu dipusingkan, dan mutasi pejabat sebuah keharusan, demi promosi dan
peningkatan karir PNS.
"Jangan pusing, kan janji PNS seperti itu,
sebagai Pegawai siap ditempatkan dimana saja, itu juga saya alami semasa
berstatus PNS dulu," katanya.
Edi membantah, bahwa mutasi bagian dari pemberian
sangsi kepada pegawai, dan si pegawai merasa bersalah, Edi tegaskan bahwa
mutasi adalah aturan kepegawaian yang harus dilakukan berdasarkan tugas dari
tim penilaian kinerja aparatur, yang dulu bernama Baperjakat.
"Perubahan struktur organisasi pemerintahan turut
berperan terhadap mutasi, seperti di sekretariat daerah, ada jabatan baru
bidang kerja sama Kelembagaan, serta jabatan baru lainnya. Saya berharap
pejabat yang baru bisa menyesuaikan dan bekerja lebih baik lagi,"pinta
Edi.(and/poskotakaltimnews.dom)