Kukar jadi Lokus EnABLE, Kelompok Rentan Disiapkan Akses Manfaat Program Karbon

img

Pertemuan Multistakeholder Proyek EnABLE dalam mendukung Program Pengurangan Emisidi Kukar. (Kriz)

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi salah satu daerah sasaran pelaksanaan Program EnABLE (Enhancing Access to Benefits while Lowering Emissions) yang mendukung Program Pengurangan Emisi di Kalimantan Timur.

Program yang dijalankan kemitraan dengan dukungan pendanaan Bank Dunia itu mulai diperkenalkan melalui Pertemuan Multistakeholder di Hotel Grand Fatma, Tenggarong, Selasa (7/7/2026), sebagai tahap awal pendampingan di desa-desa sasaran.

Program EnABLE sendiri sudah berlangsung pada 2024–2027 dengan tujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap Program Pengurangan Emisi (Emission Reduction Program/ERP), memperkuat partisipasi kelompok rentan dalam tata kelola di tingkat desa, sekaligus membuka akses terhadap manfaat karbon maupun non-karbon secara lebih inklusif.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Kukar, Muhammad Iriyanto, mengatakan pelaksanaan EnABLE menjadi bagian dari upaya menghadirkan pembangunan yang lebih merata tanpa mengesampingkan komitmen menjaga lingkungan.

"Tujuan utamanya memang sebagai pemerataan pembangunan untuk semua kalangan, tetapi juga sekaligus mendukung upaya pengurangan emisi, khususnya di Kalimantan Timur," ujarnya.

Menurut Iriyanto, pendekatan yang digunakan dalam program tersebut dinilai berbeda karena tidak hanya berfokus pada aspek lingkungan, tetapi juga memastikan kelompok masyarakat yang selama ini belum banyak menikmati manfaat pembangunan dapat ikut terlibat.

"Mudah-mudahan nanti program ini secara konsisten dapat memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat yang selama ini mungkin terkonotasikan agak terpinggirkan, misalnya penyandang disabilitas, kaum perempuan, ataupun kelompok masyarakat lain yang selama ini belum banyak merasakan manfaat pembangunan," jelasnya.

Ia berharap pelaksanaan EnABLE terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak masyarakat sehingga prinsip no one left behind benar-benar dapat diwujudkan.

"Kalau selama ini pembangunan seolah-olah hanya berpusat di perkotaan, sekarang kita mulai bergeser ke wilayah-wilayah pedalaman yang selama ini belum banyak tersentuh. Yang menarik dari program ini adalah pelaksanaannya dilakukan secara paralel, di satu sisi memberdayakan kelompok-kelompok masyarakat tertentu, tetapi di sisi lain juga secara konsisten mendukung upaya pengurangan emisi," ucapnya.

Pelaksanaan program di Kukar merupakan bagian dari pendampingan EnABLE di empat kabupaten di Kalimantan Timur.

Selain Kutai Kartanegara, program juga dilaksanakan di Kabupaten Paser, Kutai Barat, dan Mahakam Ulu melalui organisasi masyarakat sipil (CSO) yang menjadi mitra pelaksana di lapangan.

Sementara itu, Project Officer EnABLE Kalimantan Timur, Rudi, menjelaskan EnABLE bukan merupakan program penyaluran dana karbon, melainkan program pendamping yang mendukung pelaksanaan Forest Carbon Partnership Facility–Carbon Fund (FCPF-CF).

Pendampingan dilakukan agar masyarakat memahami program tersebut sebelum manfaat dana karbon disalurkan.

"Program ini adalah program yang mendukung pelaksanaan FCPF-CF. Kemudian, program ini mendukung kegiatan tersebut dalam konteks penjangkauan kelompok-kelompok rentan, seperti kelompok masyarakat adat, kelompok perempuan, kelompok disabilitas, dan kelompok rentan lainnya. Tujuannya agar mereka memperoleh informasi terkait Program FCPF-CF tersebut dan juga dapat menerima manfaat dari program itu," jelasnya.

Menurut Rudi, selama ini masih banyak kelompok rentan yang sulit memperoleh informasi karena kondisi geografis maupun keterbatasan akses terhadap proses pengambilan keputusan.

Karena itu, kata dia, pendampingan dilakukan agar mereka tidak hanya menjadi peserta musyawarah desa, tetapi juga terlibat dalam penyusunan rencana pemanfaatan dana karbon.

"EnABLE ini tidak memberikan uang kepada desa. Kami hanya memberikan pendampingan, mulai dari proses musyawarah, diskusi dengan masyarakat, sampai nanti ketika dana FCPF itu turun, masyarakat sudah memiliki rencana penggunaannya sesuai kebutuhan. Kami juga memprioritaskan untuk mendengar kelompok-kelompok rentan yang selama ini jarang terlibat," kata dia.

Kelompok sasaran pendampingan meliputi masyarakat adat, perempuan, penyandang disabilitas, rumah tangga miskin, pemuda, serta kelompok rentan dan marginal lainnya.

Selain itu, manfaat Program FCPF-CF nantinya juga dapat diterima kelompok perhutanan sosial seperti Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD), Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), Kelompok Tani Hutan (KTH), serta pemerintah desa sesuai mekanisme yang ditetapkan.

Rudi mengatakan Program EnABLE menjangkau 71 desa di empat kabupaten di Kalimantan Timur, terdiri atas 30 kampung di Kutai Barat, 25 desa di Paser, 10 kampung di Mahakam Ulu, dan enam desa atau kelurahan di Kutai Kartanegara.

"Jadi tidak semua desa atau semua kabupaten mendapat Program FCPF-CF ini. Kalimantan Timur sendiri menjadi satu-satunya provinsi yang mendapatkan dana FCPF tersebut, bahkan di kawasan Asia Pasifik baru Kalimantan Timur yang menjadi pilot," ungkapnya.

Ia menuturkan bahwa implementasi pendampingan oleh organisasi masyarakat sipil dimulai pada Juli 2026 hingga Februari 2027, sedangkan masa kontrak program berlangsung sampai Maret 2027.

Selama periode tersebut, lanjutnya, masyarakat akan didampingi menyusun rencana kegiatan sehingga ketika dana karbon disalurkan, pemanfaatannya telah disepakati bersama dan tetap berorientasi pada upaya penurunan emisi.

Rudi berharap pendampingan yang dilakukan tidak hanya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap program, tetapi juga memperkuat peran kelompok rentan dalam menjaga hutan dan lingkungan melalui kearifan lokal yang selama ini telah mereka jalankan.

"Dengan adanya Program EnABLE, harapan kami nanti semua kelompok-kelompok rentan yang ada di desa-desa sasaran EnABLE itu betul-betul diajak dan didampingi. Mereka tahu bahwa ada program pengurangan emisi yang masuk ke wilayahnya, memahami mekanisme untuk mengakses manfaatnya, sehingga dapat melanjutkan kontribusi yang selama ini sudah mereka lakukan dalam menjaga hutan, sumber air, sungai, dan lingkungan," pungkasnya. (kriz)