Kasus HIV di Kukar Naik, DPRD Tekankan Peran Aktif Semua Pemangku Kepentingan
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. (Kriz)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menunjukkan tren peningkatan. Kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa pengendalian HIV tidak dapat hanya mengandalkan sektor kesehatan.
DPRD Kukar menilai peran
aktif seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, tenaga kesehatan,
lembaga terkait, hingga masyarakat menjadi kunci dalam memperkuat upaya
pencegahan.
Di tingkat Kalimantan
Timur, HIV masih menjadi persoalan kesehatan yang memerlukan perhatian serius.
Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur mencatat sepanjang 2025 terdapat
1.018 kasus HIV.
Kota Samarinda, Balikpapan, dan Kabupaten Kukar menjadi daerah dengan jumlah kasus yang cukup tinggi, seiring meningkatnya deteksi dini melalui layanan skrining.
Di Kukar sendiri, Dinas
Kesehatan (Dinkes) mencatat hingga Juni 2026 jumlah kumulatif kasus HIV
mencapai 524 kasus, meningkat dibandingkan 451 kasus pada 2025.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad
Yani mengatakan peningkatan kasus HIV harus menjadi perhatian bersama.
Menurutnya, pencegahan
tidak akan berjalan maksimal apabila hanya mengandalkan Dinas Kesehatan, tetapi
memerlukan dukungan seluruh perangkat daerah dan elemen masyarakat.
"Peran semua pihak
sangat dibutuhkan, termasuk seluruh stakeholder, khususnya Dinas Kesehatan
beserta rumah sakit, agar terus melakukan penyuluhan dan sosialisasi,"
ujarnya saat ditemui di ruang Banmus DPRD Kukar, Tenggarong pada Senin
(13/7/2026).
Ia menilai edukasi juga
perlu diperkuat melalui instansi lain yang memiliki peran dalam pembinaan
masyarakat.
Dengan demikian, pesan
mengenai bahaya HIV dapat menjangkau lebih banyak kelompok.
"Dinas Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak juga memiliki peran yang sangat penting. Begitu
pula pemerintah daerah, termasuk DPRD, harus bersama-sama berupaya agar tidak
terjadi perilaku-perilaku yang berisiko terhadap penularan HIV," tuturnya.
Menurutnya, upaya
pencegahan juga harus dibarengi dengan penguatan nilai-nilai moral dan
kepatuhan terhadap norma yang berlaku agar masyarakat memiliki kesadaran untuk
menjauhi perilaku berisiko.
"Artinya, kita harus
hidup sesuai dengan norma agama, taat pada aturan, dan tentu
penyimpangan-penyimpangan seksual harus dihindari, itu intinya
sebenarnya," tegasnya.
Ia berharap peningkatan
kasus HIV menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat
kolaborasi dalam edukasi dan pencegahan sehingga angka penularan dapat ditekan.
"Kami sangat prihatin
apabila kasus HIV di Kukar terus bertambah. Ini merupakan tanggung jawab kita
bersama. Kami berharap dinas yang memang menangani persoalan ini terus
melakukan sosialisasi, pembinaan, dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya
HIV," ungkapnya.
Terpisah ,Kepala Dinkes
Kukar Ismi Mufiddah mengatakan kelompok laki-laki yang berhubungan seks dengan
laki-laki LSL menjadi salah satu sasaran utama skrining karena merupakan
kelompok yang paling banyak ditemukan dalam data kasus HIV di Kukar.
"Kasus HIV yang kami
temukan didominasi laki-laki, khususnya dari kelompok LSL. Karena itu, kelompok
ini menjadi salah satu sasaran utama skrining dan layanan pencegahan,"
jelasnya.
Ia menjelaskan penanganan
HIV tidak berhenti setelah pasien terdiagnosis. Dinkes bersama LSM Mahakam Plus
melakukan pendampingan agar pasien tetap rutin menjalani terapi Obat Antiretroviral
(ARV) dan pemeriksaan viral load, sekaligus mengedukasi masyarakat agar tidak
memberikan stigma kepada orang dengan HIV (ODHIV).
"Keberhasilan
pengendalian HIV tidak hanya bergantung pada layanan kesehatan, tetapi juga
membutuhkan peran masyarakat dalam meningkatkan kesadaran, menghindari perilaku
berisiko, serta mendukung upaya deteksi dini dan pengobatan berkelanjutan,"
tutupnya. (kriz)