Banggar DPRD Balikpapan Mulai Bahas KUA-PPAS 2027 di Gedung Baru, Siap Digunakan Agustus Mendatang
POSKOTAKALTIMNEWS, BALIKPAPAN: Pembahasan arah kebijakan pembangunan dan anggaran Kota Balikpapan untuk tahun mendatang resmi dimulai. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Balikpapan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan organisasi perangkat daerah (OPD) menggelar pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Rabu (15/7/2026).
Menariknya, agenda
strategis tersebut untuk pertama kalinya dilaksanakan di ruang rapat gedung
baru DPRD Kota Balikpapan. Meski bangunan tersebut belum resmi diserahterimakan
oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU), DPRD telah memperoleh izin penggunaan sementara
melalui skema pinjam pakai.
Ketua DPRD Kota
Balikpapan, Alwi Alqadri, menjelaskan bahwa penggunaan gedung baru dilakukan
untuk mengakomodasi kebutuhan ruang rapat yang lebih luas. Pasalnya, ruang
rapat di kantor lama dinilai sudah tidak lagi memadai untuk menampung seluruh
peserta pembahasan anggaran.
"Kita masih pinjam
pakai karena gedung baru DPRD belum diserahkan dari Dinas PU. Jadi sementara
ini hanya pinjam pakai. Kondisinya sudah mencapai sekitar 90 hingga 95
persen," ujar Alwi.
Menurutnya, DPRD sengaja
mengajukan permohonan penggunaan sementara agar proses pembahasan KUA-PPAS
dapat berjalan lebih optimal. Dengan kapasitas ruangan yang lebih besar dan
fasilitas yang lebih lengkap, pembahasan anggaran daerah diharapkan berlangsung
lebih efektif.
Alwi mengapresiasi
dukungan Dinas PU yang memberikan akses penggunaan gedung sebelum proses serah
terima resmi dilakukan.
"Alhamdulillah dari
Dinas PU tidak ada masalah. Hari ini kita bisa melaksanakan pembahasan KUA-PPAS
2027 di ruangan yang sangat representatif. Tempatnya luas dan fasilitasnya juga
memadai," katanya.
Gedung Baru DPRD Segera
Difungsikan
Keberadaan gedung baru
DPRD Balikpapan menjadi harapan bagi seluruh unsur legislatif untuk
meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja kelembagaan. Setelah bertahun-tahun
beraktivitas di gedung lama, perpindahan ke kantor baru diyakini akan
memberikan kenyamanan yang lebih baik bagi anggota dewan maupun masyarakat yang
berkunjung.
Alwi mengungkapkan, jika
seluruh tahapan penyelesaian pembangunan berjalan sesuai rencana, aktivitas
kedewanan dapat dipindahkan dalam waktu dekat.
"Mudah-mudahan kantor
baru DPRD Kota Balikpapan segera bisa kita gunakan. Informasinya bulan depan
sudah bisa pindah. Bahkan Senin nanti kemungkinan akan dilakukan uji coba
pelaksanaan rapat paripurna di gedung baru," ungkapnya.
Tahap Finishing, Target
Digunakan Agustus
Sementara itu, Kepala Bidang
Pembangunan Gedung Dinas PU Kota Balikpapan, Dewi Indamawaty, memastikan
pekerjaan pembangunan saat ini telah memasuki tahap akhir atau finishing.
Menurut Dewi, progres
pembangunan berjalan sesuai target tanpa hambatan berarti. Karena itu, pihaknya
optimistis gedung baru DPRD Balikpapan dapat mulai difungsikan secara penuh
pada Agustus mendatang.
"Kami optimistis
gedung baru Kantor DPRD Kota Balikpapan bisa dipergunakan pada Agustus
mendatang. Alhamdulillah, sampai saat ini tidak ada kendala berarti dalam
proses penyelesaiannya," jelasnya.
Dengan progres pembangunan
yang telah mencapai tahap akhir, gedung baru DPRD Kota Balikpapan diharapkan
segera menjadi pusat aktivitas legislatif yang lebih representatif.
Selain mendukung
kenyamanan kerja anggota dewan, fasilitas baru tersebut juga diharapkan mampu
menunjang kelancaran pembahasan berbagai agenda strategis daerah, termasuk
penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 yang menjadi fondasi pembangunan Kota
Balikpapan pada tahun mendatang.(mid)