Perkuat Budaya Kerja Berintegritas dan Taat Regulasi, Sekretariat DPRD Berau Bersama Inspektorat Bangun Sistem Manajemen Risiko
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Upaya mewujudkan birokrasi yang profesional, transparan, dan akuntabel terus diperkuat Sekretariat DPRD Kabupaten Berau. Tidak hanya berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan administrasi, lembaga tersebut juga mulai memperkuat budaya kerja aparatur melalui penerapan sistem manajemen risiko sebagai langkah strategis untuk mencegah kesalahan dalam pelaksanaan tugas sekaligus memastikan seluruh proses kerja berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Komitmen tersebut
diwujudkan melalui rapat pendampingan penyusunan manajemen risiko yang digelar
Sekretariat DPRD Berau bersama Inspektorat Kabupaten Berau. Kegiatan ini
menjadi bagian dari penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)
sekaligus upaya membangun budaya birokrasi yang lebih adaptif terhadap berbagai
tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Plt Sekretaris DPRD
Berau, Amiruddin, mengatakan penerapan manajemen risiko bukan sekadar memenuhi
kewajiban administratif, tetapi menjadi kebutuhan penting bagi setiap
organisasi pemerintahan agar mampu bekerja secara efektif, efisien, serta
memiliki kemampuan mengantisipasi berbagai persoalan sebelum berkembang menjadi
masalah yang lebih besar.
Menurutnya, setiap
aktivitas pemerintahan memiliki potensi risiko, baik yang berkaitan dengan
administrasi, pelaksanaan program, pengelolaan anggaran maupun pelayanan kepada
masyarakat. Karena itu, seluruh aparatur dituntut mampu mengenali, memetakan,
dan mengendalikan setiap risiko melalui langkah-langkah yang sistematis.
"Kami sadari
ini merupakan proses yang dilakukan
secara sistematis dan terstruktur untuk mengidentifikasi, menganalisis,
mengevaluasi, serta mengendalikan berbagai bentuk ketidakpastian. Tujuannya
adalah meminimalkan dampak negatif atau kerugian, sekaligus memaksimalkan
peluang agar tujuan organisasi dapat tercapai secara optimal," ujar
Amiruddin di Kantor Dewan Jalan Gatot Subroto Kelurahan Sei Bedungun.
Ia mengakui, dalam
menjalankan tugas sehari-hari, aparatur di lingkungan Sekretariat DPRD Berau
kerap menghadapi berbagai dinamika, mulai dari perubahan regulasi, tuntutan
pelayanan yang semakin tinggi, hingga tantangan administratif di lapangan.
Namun, seluruh tantangan tersebut harus dihadapi dengan tetap mengedepankan
prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap aturan.
"Termasuk bagi
kami bekerja dan melaksanakan tugas, jangan pernah meninggalkan aturan atau
peraturan perundang-undangan yang berlaku. Regulasi harus menjadi pedoman utama
dalam setiap langkah yang kita ambil," tegasnya.
Menurut Amiruddin,
pemahaman yang baik terhadap regulasi akan memberikan kepastian bagi Aparatur
Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas sesuai fungsi dan kewenangannya.
Dengan demikian, setiap keputusan yang diambil memiliki dasar hukum yang jelas,
sehingga risiko kesalahan administrasi maupun penyimpangan dapat ditekan sejak
awal.
Lebih lanjut, ia
menilai penerapan manajemen risiko juga akan mendorong perubahan pola pikir
aparatur. ASN tidak lagi hanya dituntut menyelesaikan pekerjaan sesuai target,
tetapi juga harus mampu memprediksi potensi hambatan yang mungkin muncul
beserta langkah mitigasinya.
"Harapan besar
melalui pendampingan ini kami berharap pola pikir, sikap, dan perilaku ASN
semakin berkembang dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik
dan profesional. Dampaknya tentu akan meningkatkan akuntabilitas kinerja
sekaligus meminimalkan kesalahan dalam bekerja," katanya.
Ia menambahkan,
budaya kerja berbasis manajemen risiko akan memperkuat kualitas pengambilan
keputusan di lingkungan Sekretariat DPRD Berau. Setiap kebijakan maupun
kegiatan akan melalui proses identifikasi risiko sehingga pelaksanaannya
menjadi lebih terarah, terukur, dan sesuai dengan prinsip tata kelola
pemerintahan yang baik.
Selain itu, Amiruddin
berharap seluruh aparatur tidak memandang kegiatan pendampingan tersebut
sebagai agenda seremonial semata. Pengetahuan yang diperoleh harus diterapkan
dalam aktivitas kerja sehari-hari agar mampu memberikan dampak nyata terhadap
peningkatan kualitas organisasi.
Menurutnya,
keberhasilan penerapan manajemen risiko tidak hanya ditentukan oleh tersusunnya
dokumen, tetapi juga bergantung pada komitmen seluruh aparatur dalam menjadikan
manajemen risiko sebagai budaya kerja yang melekat dalam setiap pelaksanaan
tugas.
"Dengan kegiatan
ini menjadi pembelajaran yang bermanfaat, menambah wawasan dan pengetahuan
seluruh aparatur, sekaligus menjadi penguat dalam mewujudkan sistem tata kelola
pemerintahan yang baik, transparan, profesional, dan akuntabel," ujarnya
lagi.
Ia optimistis,
apabila budaya kerja berbasis manajemen risiko diterapkan secara konsisten,
maka kualitas pelayanan dan kinerja Sekretariat DPRD Berau akan semakin
meningkat. Di sisi lain, potensi kesalahan administrasi maupun hambatan dalam
pelaksanaan tugas juga dapat diminimalkan sehingga kepercayaan masyarakat
terhadap lembaga pemerintahan terus terjaga.
Melalui langkah
tersebut, Sekretariat DPRD Berau menegaskan penguatan budaya kerja inilah yang
diharapkan menjadi fondasi utama dalam menghadirkan pelayanan publik yang
semakin berkualitas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (sep/FN/Advertorial)