Penyelidikan Kasus Disdikbud Berlanjut, Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar
Terlihat sejumlah
personel kepolisian berjaga di pintu depan Kantor BPKAD Kukar saat
penggeledahan terkait penyidikan kasus Disdikbud Kukar dilakukan. (Kriz)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Penyilidikan dugaan penyimpangan anggaran honorarium Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali berlanjut.
Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda
Kalimantan Timur menggeledah Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
(BPKAD) Kukar, Selasa (8/9/2026).
Penggeledahan berlangsung di Gedung D Kompleks
Perkantoran Bupati Kukar selama sekitar 10 jam, mulai pukul 11.00 hingga 21.00
WITA.
Sejumlah penyidik terlihat keluar masuk di
lokasi untuk melakukan pemeriksaan yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan
pembayaran honorarium atau insentif tenaga non-ASN di lingkungan Disdikbud
Kukar periode 2023-2025.
Dalam penanganannya, penyidik telah memeriksa
sejumlah saksi serta mengumpulkan dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan
anggaran.
Sebelumnya, penyidik juga melakukan
penggeledahan di Kantor Disdikbud Kukar pada Kamis (30/7/2026).
Langkah tersebut kemudian berlanjut ke sebuah
rumah di Jalan Danau Melintang, Tenggarong, pada Rabu (5/8/2026), yang
diketahui merupakan rumah orang tua seorang mantan tenaga honorer Disdikbud.
Dari lokasi itu, penyidik membawa sejumlah dokumen dan sebuah laptop.
Penggeledahan di BPKAD Kukar menjadi langkah
terbaru dalam rangkaian penyelidikan tersebut.
BPKAD merupakan salah satu perangkat daerah
yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah, sehingga pemeriksaan di
lokasi tersebut menjadi bagian dari pendalaman perkara yang sedang dilakukan
penyidik.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Tedy
Sopandi, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
Ia memastikan kegiatan yang dilakukan penyidik
di BPKAD Kukar masih berkaitan dengan perkara Disdikbud.
"Benar ada penggeledahan di BPKAD Kukar.
Ini masih rangkaian dari kasus Disdikbud," ujarnya ketika dihubungi.
Ia juga menjelaskan bahwa penanganan perkara
tersebut dilakukan oleh penyidik Tipikor Polda Kaltim dengan dukungan dari
jajaran Polres Kukar.
"Untuk yang melakukan penyidikan Tipikor
Polda Kaltim, dibantu Polres Kukar," tuturnya.
Hingga berita ini ditulis, kepolisian juga belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil penggeledahan, termasuk barang atau dokumen yang disita serta perkembangan terbaru dalam penyelidikan kasus Disdikbud Kukar. (kriz)