Bupati Berau Desak Aparat Usut Tuntas Perburuan Hiu, Sri Juniarsih : “Jangan Biarkan Perusak Laut Berkeliaran di Kawasan Konservasi"
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Kekayaan bawah laut Kepulauan Derawan kembali mendapat ancaman. Dugaan praktik penangkapan ikan hiu oleh oknum nelayan dari luar daerah di kawasan perairan konservasi memicu reaksi keras Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas. Orang nomor satu di Bumi Batiwakkal itu menegaskan, tidak boleh ada ruang bagi siapa pun yang merusak ekosistem laut yang selama ini menjadi kebanggaan masyarakat Berau sekaligus aset wisata kelas dunia.
Kasus ini mencuat
setelah petugas UPTD Kawasan Konservasi Perairan, Pesisir dan Pulau Pulau Kecil
(KKP3K) Kawasan Derawan dan Perairan Sekitarnya (KDPS) saat melaksanakan
patroli menemukan dugaan aktivitas penangkapan hiu. Dalam operasi tersebut,
petugas mendapati sejumlah nelayan beserta potongan tubuh ikan hiu dan pari
yang diduga akan dimanfaatkan sebagai umpan pancing.
Temuan tersebut
langsung mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Berau. Sri Juniarsih
menyampaikan apresiasi kepada jajaran petugas yang dinilai sigap melakukan
pengawasan di kawasan konservasi. Menurutnya, langkah cepat itu menjadi bukti
bahwa pengawasan di perairan Derawan tidak boleh lengah, mengingat kawasan
tersebut kerap menjadi sasaran pelaku yang ingin mengeksploitasi sumber daya
laut secara tidak bertanggung jawab.
"Perairan
Derawan merupakan aset berharga Kabupaten Berau. Kita tidak boleh membiarkan
praktik-praktik yang merusak ekosistem laut, termasuk penangkapan hiu secara
ilegal maupun tidak bertanggung jawab. Saya mengecam keras tindakan tersebut
dan meminta agar kasus ini diusut secara tuntas sesuai ketentuan hukum yang
berlaku," tegas Sri Juniarsih.
Bupati menegaskan,
Kepulauan Derawan bukan sekadar destinasi wisata bahari yang dikenal hingga
mancanegara. Kawasan yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Pariwisata
Nasional (KSPN) itu merupakan rumah bagi beragam biota laut, termasuk hiu, pari
manta, penyu, padang lamun, terumbu karang, hingga berbagai spesies ikan yang
menjadi penopang keseimbangan ekosistem.
Karena itu,
menurutnya, setiap aktivitas yang berpotensi mengancam keberlangsungan satwa
laut harus ditindak secara serius. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada
penangkapan di lapangan, tetapi harus mampu mengungkap seluruh pihak yang
terlibat apabila ditemukan adanya jaringan atau praktik serupa.
Sri Juniarsih juga
meminta Dinas Perikanan Kabupaten Berau serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
segera berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA),
Kepolisian, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta instansi terkait
lainnya agar penanganan perkara berjalan maksimal.
Menurutnya, sinergi
lintas instansi sangat dibutuhkan mengingat kawasan perairan Derawan memiliki
wilayah yang luas dan menjadi salah satu kawasan konservasi paling penting di
Kalimantan Timur. Pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan satu institusi, melainkan
harus dilakukan secara terpadu antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi,
pemerintah pusat, aparat penegak hukum, hingga masyarakat pesisir.
Selain mendorong
proses hukum, Bupati juga meminta pengawasan di seluruh kawasan perairan
Kepulauan Derawan semakin diperketat melalui patroli rutin. Langkah tersebut
dinilai penting untuk mencegah praktik penangkapan satwa laut yang dilindungi
maupun spesies yang populasinya terus mengalami penurunan akibat eksploitasi.
Ia menilai,
perlindungan ekosistem laut harus berjalan beriringan dengan upaya meningkatkan
kesejahteraan masyarakat pesisir melalui pemanfaatan sumber daya laut yang
bertanggung jawab dan berkelanjutan. Edukasi kepada nelayan juga harus terus
dilakukan agar praktik penangkapan ikan tetap memperhatikan aspek konservasi.
Sri Juniarsih
mengajak seluruh masyarakat Berau, khususnya warga pesisir dan kepulauan, ikut
menjadi garda terdepan dalam menjaga kelestarian laut dengan berani melaporkan
setiap aktivitas yang mencurigakan maupun yang berpotensi merusak lingkungan.
"Harapan kami
karena ini laut kita. Kekayaan laut Derawan adalah warisan yang tidak ternilai
harganya. Saya berharap masyarakat ikut menjaga, mengawasi, dan segera
melaporkan apabila menemukan aktivitas yang merusak. Laut ini harus kita
lindungi bersama agar tetap lestari dan dapat dinikmati oleh generasi
mendatang," tandasnya.
Kasus dugaan penangkapan hiu tersebut kembali menjadi pengingat bahwa ancaman terhadap kawasan konservasi masih nyata. Di tengah upaya pemerintah menjadikan Derawan sebagai destinasi wisata bahari unggulan dunia, perlindungan terhadap ekosistem laut dinilai menjadi harga mati.
Penegakan hukum yang
tegas, pengawasan yang konsisten, serta keterlibatan aktif masyarakat menjadi
kunci agar kekayaan laut Bumi Batiwakkal tetap terjaga dari praktik-praktik
eksploitasi yang merusak. (sep/FN)