Anggaran Rp150 Juta per RT Sudah Disiapkan, DPMD Kukar Targetkan Pencairan Mulai Oktober
Kepala DPMD Kukar, Arianto. (Kek)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan anggaran Program Dedikasi Kukar Idaman Terbaik, RT-Ku Terbaik, telah tersedia.
Dana sebesar Rp150 juta
untuk setiap RT itu ditargetkan mulai dapat disalurkan pada Oktober 2026
setelah seluruh tahapan perencanaan dan verifikasi dinyatakan memenuhi
ketentuan.
Kepala Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengatakan seluruh kecamatan telah
diinstruksikan untuk mengawal proses perencanaan yang saat ini mulai berjalan
di masing-masing RT.
“Insyaallah, pada Oktober
kita sudah siapkan dananya, sepanjang perencanaan dari RT yang dikawal oleh
kecamatan itu sudah layak untuk diberikan dananya,” ujarnya saat dihubungi pada
Kamis (23/7/2026).
RT-Ku Terbaik merupakan
salah satu Program Dedikasi Kukar Idaman Terbaik yang memberikan alokasi
anggaran sebesar Rp150 juta kepada setiap RT.
Program tersebut
memberikan ruang bagi masyarakat untuk menentukan kegiatan berdasarkan
kebutuhan dan prioritas di lingkungan masing-masing.
Dana tersebut dapat
dimanfaatkan sesuai petunjuk teknis program, antara lain untuk pembangunan
infrastruktur lingkungan skala kecil, kebersihan dan lingkungan, pemberdayaan
masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan, serta kebutuhan prioritas warga
lainnya yang diperbolehkan dalam ketentuan.
Penggunaan anggaran itu
tidak dapat ditentukan secara sepihak, setiap RT terlebih dahulu harus
menggelar musyawarah bersama masyarakat untuk menentukan kegiatan prioritas
yang kemudian menjadi dasar penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Kalau tidak ada
musyawarah RT, kita tidak setujui,” tegasnya.
RT yang telah menggelar
musyawarah selanjutnya berkonsultasi dengan pemerintah desa atau kelurahan
masing-masing.
Setelah itu, usulan
beserta perencanaannya akan masuk dalam proses identifikasi dan verifikasi di
tingkat kecamatan.
Ia menyebut, tahapan
tersebut saat ini sudah mulai berjalan, masing-masing RT dapat mulai
mempersiapkan dokumen perencanaan agar proses berikutnya dapat segera
dilakukan.
“Dari sekarang semuanya
sudah mulai menyusun RAB. Yang sudah melakukan musyawarah, kemudian sudah
berkonsultasi dengan pemerintah desa dan kelurahan masing-masing, selanjutnya
mulai dilakukan identifikasi oleh kecamatan,” ujarnya.
Kecamatan nantinya memiliki
peran memastikan setiap usulan yang diajukan telah sesuai dengan petunjuk
teknis dan tidak bertentangan dengan ketentuan.
Hasil verifikasi tersebut
menjadi dasar sebelum pembayaran dapat dilakukan.
Dari sisi kesiapan
anggaran, Pemkab Kukar telah menyiapkan dana untuk pelaksanaan program
tersebut.
Dengan demikian, pencairan
kepada masing-masing RT akan bergantung pada kelayakan perencanaan dan
terpenuhinya seluruh tahapan yang ditetapkan.
Arianto memastikan,
apabila seluruh persyaratan telah dipenuhi dan hasil verifikasi menyatakan
usulan layak, proses penyaluran anggaran dapat dilanjutkan.
“Jadi setelah semuanya
diverifikasi sesuai dengan juknis dan tidak bertentangan dengan ketentuan, kita
instruksikan untuk dilakukan pembayaran,” pungkasnya. (kriz)