Anggaran Rp150 Juta per RT Sudah Disiapkan, DPMD Kukar Targetkan Pencairan Mulai Oktober

img

Kepala DPMD Kukar, Arianto. (Kek)

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan anggaran Program Dedikasi Kukar Idaman Terbaik, RT-Ku Terbaik, telah tersedia.

Dana sebesar Rp150 juta untuk setiap RT itu ditargetkan mulai dapat disalurkan pada Oktober 2026 setelah seluruh tahapan perencanaan dan verifikasi dinyatakan memenuhi ketentuan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengatakan seluruh kecamatan telah diinstruksikan untuk mengawal proses perencanaan yang saat ini mulai berjalan di masing-masing RT.

“Insyaallah, pada Oktober kita sudah siapkan dananya, sepanjang perencanaan dari RT yang dikawal oleh kecamatan itu sudah layak untuk diberikan dananya,” ujarnya saat dihubungi pada Kamis (23/7/2026).

RT-Ku Terbaik merupakan salah satu Program Dedikasi Kukar Idaman Terbaik yang memberikan alokasi anggaran sebesar Rp150 juta kepada setiap RT.

Program tersebut memberikan ruang bagi masyarakat untuk menentukan kegiatan berdasarkan kebutuhan dan prioritas di lingkungan masing-masing.

Dana tersebut dapat dimanfaatkan sesuai petunjuk teknis program, antara lain untuk pembangunan infrastruktur lingkungan skala kecil, kebersihan dan lingkungan, pemberdayaan masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan, serta kebutuhan prioritas warga lainnya yang diperbolehkan dalam ketentuan.

Penggunaan anggaran itu tidak dapat ditentukan secara sepihak, setiap RT terlebih dahulu harus menggelar musyawarah bersama masyarakat untuk menentukan kegiatan prioritas yang kemudian menjadi dasar penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Kalau tidak ada musyawarah RT, kita tidak setujui,” tegasnya.

RT yang telah menggelar musyawarah selanjutnya berkonsultasi dengan pemerintah desa atau kelurahan masing-masing.

Setelah itu, usulan beserta perencanaannya akan masuk dalam proses identifikasi dan verifikasi di tingkat kecamatan.

Ia menyebut, tahapan tersebut saat ini sudah mulai berjalan, masing-masing RT dapat mulai mempersiapkan dokumen perencanaan agar proses berikutnya dapat segera dilakukan.

“Dari sekarang semuanya sudah mulai menyusun RAB. Yang sudah melakukan musyawarah, kemudian sudah berkonsultasi dengan pemerintah desa dan kelurahan masing-masing, selanjutnya mulai dilakukan identifikasi oleh kecamatan,” ujarnya.

Kecamatan nantinya memiliki peran memastikan setiap usulan yang diajukan telah sesuai dengan petunjuk teknis dan tidak bertentangan dengan ketentuan.

Hasil verifikasi tersebut menjadi dasar sebelum pembayaran dapat dilakukan.

Dari sisi kesiapan anggaran, Pemkab Kukar telah menyiapkan dana untuk pelaksanaan program tersebut.

Dengan demikian, pencairan kepada masing-masing RT akan bergantung pada kelayakan perencanaan dan terpenuhinya seluruh tahapan yang ditetapkan.

Arianto memastikan, apabila seluruh persyaratan telah dipenuhi dan hasil verifikasi menyatakan usulan layak, proses penyaluran anggaran dapat dilanjutkan.

“Jadi setelah semuanya diverifikasi sesuai dengan juknis dan tidak bertentangan dengan ketentuan, kita instruksikan untuk dilakukan pembayaran,” pungkasnya. (kriz)