Dana Rp2,4 Triliun Belum Masuk Prognosis APBD 2026, Pemkab Kukar Tunggu Kepastian Pemerintah Pusat
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri saat menyampaikan laporan realisasi semester pertama APBD dan prognosis enam bulan berikutnya tahun anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Sidang III DPRD Kukar. (Kriz)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Potensi tambahan pendapatan sekitar Rp2,4 triliun yang menjadi hak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) belum dimasukkan ke dalam prognosis APBD Tahun Anggaran 2026.
Meski pemerintah pusat
telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengakui adanya
kewajiban pembayaran kepada daerah, Pemkab Kukar masih menunggu terbitnya
Keputusan Menteri Keuangan (KMK) sebagai dasar penyaluran dana tersebut.
Hal itu disampaikan Bupati
Kukar, Aulia Rahman Basri saat menyampaikan Laporan Realisasi Semester Pertama
APBD dan Prognosis Enam Bulan Berikutnya Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat
Paripurna ke-13 Masa Sidang III DPRD Kutai Kartanegara di Ruang Sidang Utama
DPRD Kukar, Tenggarong, Selasa (28/7/2026).
Dalam laporannya, Aulia
mengungkapkan realisasi pendapatan daerah hingga semester pertama Tahun
Anggaran 2026 mencapai Rp2.617.476.559.623,38 atau 34,47 persen dari target
APBD sebesar Rp7.593.272.208.557.
Sementara prognosis
pendapatan untuk enam bulan berikutnya diperkirakan sebesar
Rp3.143.247.224.389,62 atau 41,40 persen dari target anggaran.
Jika digabungkan, estimasi
realisasi pendapatan daerah hingga akhir tahun diproyeksikan mencapai sekitar
75 persen dari target yang telah ditetapkan.
Capaian tersebut ditopang
realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 31,66 persen dari target dan
pendapatan transfer sebesar Rp2.268.723.259.352 atau 36,30 persen.
Pada sisi belanja,
realisasi Belanja Daerah hingga semester pertama mencapai 32,60 persen.
Setelah kewajiban utang
Tahun Anggaran 2025 dimasukkan ke dalam APBD, total anggaran belanja berubah
dari Rp7,59 triliun menjadi Rp8,08 triliun, termasuk pembiayaan utang melalui
Bankaltimtara.
Belanja operasi
terealisasi sebesar 31,52 persen dari pagu Rp5,85 triliun, sedangkan belanja
modal mencapai Rp545,29 miliar atau sekitar 36 persen dari total anggaran
Rp1,50 triliun.
Adapun Belanja Tidak
Terduga (BTT) senilai Rp10 miliar hingga semester pertama belum terealisasi.
Pemerintah daerah,
lanjutnya, telah menyiapkan sebagian anggaran BTT untuk membangun kembali
sekolah dasar yang terbakar di Kecamatan Loa Janan agar proses belajar mengajar
dapat segera berlangsung normal.
"Sekitar Rp4 miliar
lebih dari Belanja Tidak Terduga kami rencanakan untuk pembangunan kembali SD
002 Loa Janan yang terbakar di Loa Janan, sehingga kegiatan belajar mengajar
bisa kembali berjalan secepatnya," ungkapnya.
Selain itu, Pemkab Kukar
telah mengakomodasi pembayaran kewajiban kepada pihak ketiga Tahun Anggaran
2025 sebesar Rp819.582.307.637,37 dari total kewajiban Rp823.325.899.557.
Selisihnya terjadi karena
masih terdapat pihak ketiga yang belum mengajukan penagihan meski proses reviu
telah selesai.
Aulia menjelaskan,
penyusunan prognosis pendapatan enam bulan berikutnya didasarkan pada tren
realisasi pendapatan daerah dalam tiga tahun terakhir, proyeksi pendapatan
transfer sesuai alokasi pemerintah pusat, serta penyesuaian akibat penurunan
pendapatan bagi hasil dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Meski demikian, pemerintah
daerah belum memasukkan potensi kurang bayar dari pemerintah pusat sebesar Rp3
triliun ke dalam prognosis.
Setelah diperhitungkan
dengan kelebihan bayar sekitar Rp600 miliar, Kukar masih memiliki potensi
tambahan pendapatan sekitar Rp2,4 triliun yang belum dapat dihitung sebagai
penerimaan daerah karena dasar penyalurannya belum diterbitkan.
"Kami belum berani
memasukkan potensi pendapatan itu ke dalam prognosis karena KMK yang menjadi
dasar penyalurannya belum terbit. Mudah-mudahan saat pembahasan APBD Perubahan
nanti sudah ada kepastian sehingga kemampuan fiskal daerah bisa menjadi lebih
baik," tuturnya.
Ia menjelaskan, prognosis
belanja enam bulan ke depan diperkirakan mencapai Rp3.450.943.854.962,42
setelah memperhitungkan koreksi pengurangan anggaran sebesar
Rp1.996.950.012.329 sebagai dampak penurunan proyeksi pendapatan pada APBD
Perubahan Tahun 2026.
Sementara pembiayaan neto
Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp490 miliar bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran
(SiLPA) Tahun Anggaran 2025.
Di akhir penyampaiannya,
Aulia menegaskan penurunan kondisi fiskal tidak akan mengurangi komitmen
pemerintah daerah untuk menjalankan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan
masyarakat.
"Meskipun kondisi
anggaran kita secara keseluruhan mengalami penurunan, jangan pernah meragukan
komitmen kami untuk terus menyejahterakan masyarakat Kabupaten Kukar,"
tegasnya.
Menanggapi penyampaian
laporan tersebut, Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani mengatakan DPRD akan meminta
kepastian kepada Kementerian Keuangan terkait penyaluran dana kurang salur yang
hingga kini belum dapat dimasukkan ke dalam prognosis pendapatan daerah karena
KMK belum diterbitkan.
"Kita harap terkait
dana kurang salur itu ada kepastian. Tadi sudah disampaikan nilainya sekitar
Rp3 triliun, walaupun ada lebih bayar Rp600 miliar sehingga sisanya sekitar
Rp2,4 triliun. PMK-nya sudah terbit, artinya pemerintah pusat sudah mengakui
itu menjadi utang kepada Pemkab Kukar, hanya saja kita belum bisa
menganggarkannya karena KMK-nya belum keluar," jelasnya.
Menurutnya, DPRD akan
mengawal persoalan tersebut agar pemerintah daerah memperoleh kepastian
mengenai waktu penyaluran dana dari pemerintah pusat.
"Kami sebagai
pimpinan DPRD akan mengejar itu dan berkonsultasi ke Kementerian Keuangan. Yang
ingin kami pastikan apakah dana tersebut bisa disalurkan pada APBD Perubahan
2026 atau baru pada tahun 2027, sehingga daerah memiliki kepastian,"
tutupnya. (kriz)