Jauhar: TPP Akan Dioptimalkan Walaupun Masih Kurang
SAMARINDA- Tenaga
Pendamping Profesional (TPP) khususnya untuk pendamping
desa adalah salah satu kekuatan yang sangat membantu mempercepat langkah
kemanjuan dan kemandirian desa , namun saat ini, Provinsi Kaltim masih
kekurangan TPP akan tetapi akan dioptimalkan.
Kepala
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim
Mohammad Jauhar Efendi menjelaskan, Sebanyak 432 Tenaga Pendamping Profesional
(TPP) Kaltim sudah menandatangani kontrak kerja secara serentak, namun jumlah
tersebut masih kurang bila dibandingkan 841 desa yang tersebar di
7 kabupaten.
“
Memang kalau dibandingkan dengan jumlah desa yang ada tentu masih
kurang, yang sekarang tersediah 432 TPP, idialnya 475 TPP, memang
tidak mesti 1 desa 1 TPP, tetapi 1 TPP bisa mencakup 2 desa sampai
4 desa, tergantung luasan desanya, dengan begitu TPP yang ada bisa
dioptimalkan untuk membekup desa-desa yang terdekat,” kata Jauhar Efendi,
usai menghadiri pembubaran kepanitiaan HUT ke-63 Provinsi Kaltim, di Ruang
Pandurata Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (22/1/2020)
Jauhar
mengharapkan TPP yang telah melakukan penandatanganan
kontrak, tentu sudah bisa melaksanakan tugas pendampingan pelaksanaan
ProgramPembangunan dan Pemberdayaan Masyaralat Desa (P3MD) di lokasi
pendampingan masing-masing.
“Kita
harapkan TPP bisa melaksanakan tugas yang diamanahkan
pemerintah daerah. Tugas para TPP sangatlah berat, seperti
meningkatkan kapasitas, efektifitas dan akuntabilitas pemerintah desa serta
pembangunan desa. Meningkatkan prakarsa, kesadaran dan partisipasi masyarakat
desa dalam pembangunan desa. Termasuk meningkatkan sinergi program pembangunan
desa antar sektor," paparnya.
Jauhar
Efendi menambahkan, penandantanganan kontrak kerja, baik yang baru di
terima maupun yang diperpanjang kontraknya per 2
Januari sampai 31 Desember 2020, akan dievaluasi selama tiga bulan kedepan,
kalau kinerjanya bagus tentu dilanjutkan, akan tetapi bagi TPP yang
kinerjanya kurang baik atau mendapat penilaian D, ataupun melakukan
kesalahan kode etik, akan diberhentikan.
Jumlah
432 TPP se Kaltim yang telah melaksanakan penandatanganan kontrak kerja
terdiri dari 36 Tenaga Ahli (TA). 115 Pendamping Desa Pemberdayaan
(PDP). 68 Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI). Dan 213 Pendamping
Lokal Desa (PLD).(mar/poskotakaltimnews.com)