Bandara Kalimarau Siap Menjaga Penerbangan Tetap Berjalan, Maskapai Bisa Ajukan Perpanjangan Jam Operasional (Extend)

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Gangguan teknis pesawat, penggantian armada, hingga factor lain keterlambatan penerbangan dari bandara asal, bisa tetap diberikan pelayanan walaupun melebihi batas jam operasi (operating hours) normal selama memenuhi syarat ketentuan yang berlaku, seperti pengajuan formulir Extend.

 

Kebijakan tersebut merupakan komitmen Bandara Kalimarau menjaga kelancaran dan kesinambungan konektivitas transportasi udara di Kabupaten Berau, khususnya menghadapi kendala teknis operasional yang mengakibatkan jadwal penerbangan berubah.

 

Kepala BLU UPBU Bandara Kalimarau, Patah Atabri, mengatakan bandara prinsipnya siap menerima pengajuan perpanjangan jam operasional dari maskapai. Namun permohonan diajukan secara resmi dan lanjut direviu dengan mempertimbangkan kondisi cuaca, Saran Prasarana fasilitas dan peralatan, serta alasan penerbangan harus dilayani di luar jam operasional.

 

“Yang penting ada pengajuan extend. Kami pelajari, cuacanya dan faktor lain bagus, serta kriteria tujuan penerbangannya, apakah komersial, sosial, kenegaraan dan sebagainya, kita wajib kita tahu,” kata Patah saat ditemui, Senin (24/8/2026).

 

Patah menjelaskan, penambahan jam operasional hanya dilakukan apabila terdapat kebutuhan tertentu dari maskapai,

 

“Biasanya diajukan maskapai apabila ada trouble teknis, change aircraft, atau pergantian pesawat dari bandara asal” jelasnya.

 

Di samping mekanisme tersebut, Patah menegaskan bila ada potensi risiko kendala dalam pelayanan Extend jam operasional tidak serta-merta membuat penerbangan harus dialihkan “Pengalihan tidak ada,” tegasnya.

 

Patah menegaskan persetujuan keputusan extend tetap mempertimbangkan aspek keselamatan penerbangan. Kondisi cuaca menjadi salah satu faktor penting. Selain itu, kesiapan peralatan pendukung untuk proses take off dan landing juga harus dipastikan dalam kondisi siap digunakan.

 

Pertimbangan tersebut diperlukan agar tambahan extend jam operasional tidak sekadar memenuhi kebutuhan maskapai, tetapi juga memastikan penerbangan tetap berlangsung dengan standar keselamatan yang berlaku.

 

Terlebih, apabila penerbangan yang mengajukan extension merupakan penerbangan komersial yang membawa penumpang, pihak bandara perlu mengetahui secara jelas alasan dan tujuan penambahan jam operasional tersebut.

 

Selain kesiapan penambahan jam operasional (Extend), sisi udara Bandara Kalimarau juga memiliki kapasitas parking stand / area parkir pesawat yang masih laik & memadai untuk mendukung kebutuhan operasional penerbangan. Area apron Bandara Kalimarau memiliki dimensi sekitar 300 x 100 meter.

 

Area tersebut mampu menampung hingga 7 (tujuh) pesawat dalam parking stand yang tersedia. Kapasitas tersebut terdiri atas 6 (enam) pesawat jenis narrow body (Airbus/Boeing) dan 1 (satu) pesawat jenis small aircraft (ATR).

 

Dengan kapasitas tersebut, Patah menyebut Bandara Kalimarau masih memiliki ruang apabila terdapat tambahan pesawat, terutama pesawat berukuran lebih kecil.

 

Saat ini, terdapat dua pesawat yang biasa bermalam di Bandara Kalimarau, yakni pesawat milik Wings Air dan Super Air Jet.

 

“Pesawat yang menginap di bandara hanya dua, Wings Air dan Super Air Jet. Jadi masih aman,” ungkapnya.

 

Kondisi tersebut membuat kapasitas parkir pesawat di Bandara Kalimarau dinilai masih cukup longgar untuk mengantisipasi kebutuhan tambahan armada maskapai. Kesiapan memperpanjang jam operasional dan kapasitas parkir pesawat menjadi bagian penting dalam menjaga kelancaran pelayanan transportasi udara di Kabupaten Berau.

 

Sebab, realita penerbangan kadang tidak selalu berjalan sesuai jadwal, ada Kendala teknis, perubahan armada dsb dapat terjadi dan berdampak pada waktu On time Performance (OTP) jadwal pesawat.

 

Dalam kondisi seperti itu, kesiapan dan fleksibilitas operasional bandara menjadi penting agar pelayanan tetap kondusif aman dan nyaman bagi pengguna jasa / penumpang. Dengan dukungan sarana dan prasarana fasilitas yang tersedia dan kapasitas parking stand yang masih memadai, Bandara Kalimarau menyatakan kesiapannya untuk mendukung kebutuhan maskapai ketika terjadi gangguan operasional.

 

Bagi masyarakat Berau, kesiapan dan komitmen tersebut menjadi penting karena keberlangsungan konektivitas udara tidak hanya bergantung pada operator penerbangan / maskapai, tetapi juga pada kemampuan penyelenggara bandar udara dalam merespons situasi kondisi yang krusial. (sep/FN)