Kepala BKPP Kutim: Penghapusan Honorer Masih Wacana

img

SANGATTA – Menanggapi  Perbincangan hangat mengenai kesepakatan Komisi II yang membidangi terkait Dalam Negeri, Sekretariat Negara, dan Pemilu dengan KemenPAN-RB, tentang penghapusan tenaga honorer dengan acuan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN terus saja berlangsung. 

Mengingat erat kaitannya dengan nasib dari 7.352 Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D)  di Kutim,Kepala Kepegawaian ,Pendidikan,dan Pelatihan (BKPP) Kutim, Zainuddin Aspan menerangan bahwa hal tersebut ini masih dalam wacana,belum bisa dipastikan.

Ia katakan,contoh  soal perihal hangat mengenai Eselon III dan IV akan dihapuskan, nyata kan tidak. Artinya itu baru  wacana yang disampaikan, nantinya ada sistem  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Mereka akan diarahkan kesana," ungkapnya  kepada wartawan saat diwawancarai.

Zainuddin menerangkan jika memang tenaga honorer atau TK2D benar-benar dihapuskan, maka jadikan  CPNS atau PPPK dan hanya dua itu saja pilihannya sebagaimana yang disebutkan dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.  Untuk penerimaan PPPK di Kutim, pihak BKPP masih menunggu kepastian dari Badan Kepegawaian Nasional.

"Seleksinya kita tunggu BKN, agar dapat melaksanakan seleksi PPPK.  Penerimananya sama dengan penerimaan CPNS, semua melewati tes Computer Assisted Tes (CAT, red).  BKPP Kutim mencoba menawarkan ke BKN , agar penerimaan PPPK dikhususkan untuk TK2D yang sudah ada. Tetapi lagi-lagi kewenangan ini bukan ada di kita, namun di pusat," ungkapnya.

Zainuddin  lebih jauh menambahkan, kalau penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja hanya dikhususkan untuk TK2D, lalu bagaimana dengan penerimaan umum. Ini yang patut dipertanyakan? Apakah tidak menimbulkan kecemburuan, tidak menimbulkan konflik. Hal ini pun, juga belum diputuskan oleh pihak BKN. Tetapi kita sudah tawarkan mengapa harus TK2D. Disamping mereka sudah punya gaji, ketika lulus tes tinggal menyesuaikan saja golongan masing-masing. (nd/poskotakaltimnews.com)