Polisi Tangkap Pengedar Narkoba
SANGATTA – Unit Opsnal SAtResnarkoba Polres Kutai Timur Kembali
menangkap pengguna narkotika jenis sabu, kali ini giliran KHR alias Har yang
berhasil di amankan oleh polisi. Har
sendiri merupakan warga Gg Biawan di Pasar Sepaso Kecamatan Bengalon Kutai
Timur, ditangkap di kediamannya pada Senin (26/1/2020) malam lalu, tepatnya
pukul 23.00 Wita.
Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo
didampingi Kasat Reskoba Iptu Chandra Buana mengatakan bahwa pihaknya tidak
akan pernah putus-putusnya untuk terus melakukan pemberantasan peredaran barang
haram tersebut di wilayah Polres Kutai Timur.
"Kita tidak akan kalah dengan
perihal peredaran narkoba di seluruh wilayah Kutim, hal ini merupakan tugas dan
kewajiban kami sebagai penegak hukum. Bagaimanapun narkoba amat berbahaya
dampak ikutannya, tidak saja bagi si pemakai namun juga keluarga. Untuk itu
kami berterimakasih atas informasi dan bantuan masyarakat, terkait perihal
peredaran dan transaksi narkoba di tiap-tiap kecamatan, termasuk yang terbaru
yakni di Bengalon," tegasnya
Saat
dilakukan penangakapan yang
dilakukan oleh Unit Opsnal Sat Renarkoba Polres Kutim, terdapat barang bukti berupa 2 poket kecil sabu
seberat 0,81 gram dan 1 unit handphone dari tersangka Har.
"Har ditangkap di rumahnya yang
berada di sekitar Pasar Sepaso di Bengalon, didapatkan sabu sebanyak dua poket.
Satu poket sabu ditemukan di kantung bajunya sebelah kiri, dan satu poket
lainnya disimpan dibawah kasur atau tempat tidurnya. Tersangka kini telah kami
amankan ke Markas Komando Polres Kutim," tegas Kasat Reskoba Iptu Chandra Buana.(nd/poskotakaltimnews.com)