Wakil Ketua DPRD Berau Sumadi Himbau Masyarakat Jangan Bakar Lahan Saat Musim Kemarau

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Berau semakin mendapat perhatian. Di tengah kondisi cuaca yang panas dan kering, sejumlah titik kebakaran justru muncul di kawasan perkebunan masyarakat.

 

Kondisi tersebut dinilai tidak boleh dianggap sepele. Selain faktor cuaca, kelalaian manusia hingga atau pembakaran lahan secara sengaja dapat memicu api menjadi lebih tidak terkontrol.

 

Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama yang beraktivitas di kawasan perkebunan. Menurutnya, kondisi kemarau panjang membuat lahan dan vegetasi lebih mudah terbakar. Api yang muncul dari aktivitas pembakaran maupun sumber api lainnya berpotensi dengan cepat merembet ke area yang lebih luas.

 

“Cuaca lagi tidak baik-baik saja. Yang banyak terbakar itu kebun-kebun. Ada beberapa hal, memang ada informasi, kadang-kadang api menyala sendiri, tidak tahu api dari mana,” kata Sumadi, Kamis (3/9/2026).

 

Ia menilai, masyarakat perlu lebih berhati-hati karena kondisi saat ini berbeda dibandingkan ketika curah hujan masih tinggi. Aktivitas yang dianggap sederhana, seperti membakar sisa tanaman atau membersihkan lahan dengan cara dibakar, dapat berubah menjadi persoalan besar ketika api tidak terkendali.

 

Karena itu, Sumadi secara khusus mengingatkan para petani agar tidak melakukan pembakaran lahan selama musim kemarau panjang.

 

Ia juga meminta masyarakat tidak mengabaikan sumber api sekecil apa pun, termasuk puntung rokok yang dibuang sembarangan di kawasan perkebunan.

 

“Kami berharap petani untuk tidak membakar lahannya di saat kemarau panjang seperti ini. Dalam membuang puntung rokok juga harus hati-hati, terutama di kebun sawit. Jangan sampai kelalaian jadi musibah bagi kita semua,” ujarnya.

 

Karhutla yang terjadi di kawasan perkebunan bukan hanya mengancam lingkungan. Bagi masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari sektor perkebunan, kebakaran juga dapat membawa kerugian ekonomi yang tidak sedikit.

 

Masih menurut Sumadi, dampak kebakaran terhadap tanaman kelapa sawit tidak serta-merta dapat kembali produktif seperti semula. Sawit yang terbakar dapat mengalami stres sehingga membutuhkan waktu cukup lama untuk kembali pulih. Kondisi tersebut tentu menjadi kerugian bagi pemilik kebun.

 

“Sawit yang terbakar itu akan mengakibatkan stres dan pemulihannya sangat lama. Ini juga merugikan,” jelasnya.

 

Kondisi tersebut, lanjutnya, seharusnya menjadi pertimbangan masyarakat sebelum menggunakan api sebagai cara untuk membersihkan maupun membuka lahan. Terlebih, ketika kondisi cuaca panas dan kering, potensi api merembet menjadi lebih besar dan sulit dikendalikan.

 

Sumadi menegaskan, persoalan karhutla tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada petugas pemadam kebakaran (Damkar) maupun aparat keamanan. Menurutnya, upaya paling efektif justru dimulai dari masyarakat dengan mencegah munculnya titik api sejak awal.

 

“Kita juga tidak bisa berharap pemadaman dari Damkar dan aparat saja, tapi itu tanggung jawab kita semua,” katanya.

 

Ia berharap masyarakat tidak hanya bertindak setelah kebakaran terjadi. Kesadaran untuk mencegah munculnya api dinilai jauh lebih penting karena proses pemadaman di lapangan dapat menghadapi berbagai kendala, terutama ketika kebakaran terjadi di area perkebunan dan lahan yang kering.

 

Selain mengingatkan masyarakat, Sumadi juga meminta aparat penegak hukum tidak ragu mengambil tindakan terhadap pihak yang terbukti sengaja membakar hutan maupun lahan, baik dilakukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

“Kalau memang ada yang sengaja membakar untuk kepentingan pribadi dan kelompok, aparat harus tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya. (sep/FN)