DPMD Kukar Targetkan Program RT-Ku Terbaik Direalisasikan Oktober, Usulan RT Mulai Diverifikasi

img

Peluncuran program RT-Ku terbaik. (Kriz)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Dari perbaikan fasilitas lingkungan hingga kebutuhan sosial warga, berbagai usulan mulai dihimpun untuk pelaksanaan Program RT-Ku Terbaik di Kutai Kartanegara (Kukar).

 

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar kini tengah melakukan verifikasi usulan tersebut dan menargetkan program mulai direalisasikan pada Oktober 2026.

 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto mengatakan, regulasi program telah disiapkan dan saat ini prosesnya berlanjut pada verifikasi usulan.

 

Pemeriksaan dilakukan bersama kecamatan dan pendamping untuk memastikan kegiatan yang diajukan sesuai dengan petunjuk teknis.

 

“Sekarang kami masih memverifikasi seluruh kegiatan. Regulasi programnya sudah selesai, jadi kami koordinasi dengan kecamatan dan pendamping untuk melakukan verifikasi,” ujarnya saat dihubungi pada Selasa (8/9/2026).

 

DPMD menargetkan tahap awal dapat berjalan Oktober apabila seluruh persyaratan administrasi telah terpenuhi.

 

Mengingat pelaksanaan tahun ini hanya tersisa beberapa bulan, kegiatan yang dipilih juga akan mempertimbangkan kemampuan pengerjaannya hingga akhir tahun.

 

“Kalau memang belanja-belanja saja, tiga atau empat bulan itu masih memungkinkan. Kan tidak semua itu pembangunan dengan pengerjaan yang lama. Misalnya rehabilitasi rumah, itu kan tidak terlalu lama,” jelasnya.

 

Di sisi anggaran, pemerintah belum menetapkan nominal yang akan digunakan pada tahap pertama.

 

Rancangan Program RT-Ku Terbaik sendiri mengalokasikan Rp150 juta untuk setiap RT, namun DPMD masih mengkaji kebutuhan yang dinilai paling mendesak dan dapat ditangani di tingkat lingkungan.

 

“Kalau untuk besaran anggaran tahap pertama, kita belum tahu. Ini masih kita diskusikan, kegiatan apa yang memang urgen dan bisa ditangani di tingkat RT,” jelasnya.

 

Usulan yang masuk menunjukkan kebutuhan RT cukup beragam, selain pembangunan dan perbaikan infrastruktur, terdapat pula usulan bantuan bagi warga miskin, termasuk biaya pengobatan masyarakat kurang mampu.

 

“Usulannya macam-macam. Ada infrastruktur, ada juga penanganan warga miskin. Misalnya bantuan untuk biaya pengobatan masyarakat kurang mampu, beberapa kecamatan juga ada yang mengusulkan seperti itu,” terangnya.

 

Ia menegaskan seluruh kegiatan tetap harus mengacu pada petunjuk teknis (Juknis) yang telah ditetapkan. Dengan begitu, tidak semua usulan otomatis dapat dijalankan apabila berada di luar cakupan program.

 

“Sepanjang usulannya masuk di juknis, ya bisa dilaksanakan,” tegasnya.

 

Ia mengatakan RT-Ku Terbaik tidak hanya diarahkan pada pembangunan fisik. Program tersebut juga mencakup ketahanan pangan, pelayanan dasar, pendataan masyarakat serta penanganan persoalan sosial.

 

Rancangan anggaran Rp150 juta per RT turut memperhitungkan kebutuhan operasional pengurus, termasuk insentif ketua, sekretaris dan bendahara.

 

Menurutnya, ukuran keberhasilan program bukan semata pada besarnya anggaran, melainkan sejauh mana kegiatan yang dipilih mampu menjawab persoalan warga.

 

“Yang penting bagaimana program itu memberikan dampak dan bisa dirasakan masyarakat,” ujarnya.

 

Dari tingkat RT, program tersebut mendapat sambutan positif, Ketua RT 07 Kelurahan Bukit Biru, Saryono mengatakan, dana yang diberikan langsung kepada lingkungan RT dapat membantu pengurus menangani kebutuhan masyarakat yang sifatnya mendesak.

 

Menurutnya, dana tersebut telah membantu berbagai kebutuhan di lingkungannya, mulai dari renovasi mushola, perbaikan jalan hingga renovasi pos ronda yang saat ini masih dikerjakan.

 

Ia mengatakan, pihaknya telah menerima juknis RT-Ku Terbaik. Ia menyebut sejumlah kegiatan yang dapat diusulkan meliputi pembangunan dan perbaikan infrastruktur, bedah rumah serta bantuan sosial untuk masyarakat miskin.

 

Ia berharap program segera direalisasikan karena waktu pelaksanaan 2026 semakin terbatas.

 

“Semoga program tersebut segera terealisasikan karena waktu yang dibutuhkan untuk realisasi sudah mepet. Kalau terlalu mepet, khawatir hal tersebut tidak dapat terealisasi,” ujarnya.

 

Ia juga berharap peningkatan alokasi menjadi Rp150 juta per RT dapat memperluas manfaat program.

 

Menurutnya, dana tersebut memberi ruang bagi RT untuk membantu kebutuhan warga yang belum tentu dapat terakomodasi melalui program pemerintah lainnya.

“Dengan ditingkatkannya menjadi Rp150 juta, kami berharap dapat lebih membantu kami di tingkat RT. Karena kadang kami mengusulkan belum tentu dapat diakomodir. Dengan adanya dana RT ini, kami bisa lebih bermanfaat untuk masyarakat sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah,” pungkasnya. (Kriz)