Dua Bandara Tujuan Utama dari Kalimantan Kembali Beroperasi, Penumpang Diminta Jangan Langsung Berangkat Sebelum Cek Jadwal Maskapai
Kepala Otban Wilayah VII, Ferdinan Nurdin.
POSKOTAKALTIMNEWS,
BERAU : Otoritas Bandar Udara (Otban) Wilayah VII
memastikan Bandara Soekarno-Hatta (CGK) dan Bandara Husein Sastranegara (BDO)
kembali beroperasi, setelah sebelumnya terdampak gangguan operasional.
Kepastian ini menjadi
kabar penting bagi pengguna jasa penerbangan dari wilayah Kalimantan Utara,
Kalimantan Timur, dan Kalimantan Tengah. Sebab, kedua bandara tersebut
merupakan salah satu tujuan utama penerbangan dari wilayah kerja Otban VII.
Meski status dua
bandara tersebut telah kembali beroperasi, Otban Wilayah VII mengingatkan calon
penumpang agar tidak serta-merta menganggap seluruh penerbangan telah kembali
normal seperti jadwal sebelumnya. Penumpang tetap diminta mengecek dan
mengonfirmasi status penerbangan kepada maskapai masing-masing sebelum
berangkat menuju bandara.
Kepala Otban Wilayah
VII, Ferdinan Nurdin, mengatakan operasional penerbangan di Bandara
Soekarno-Hatta dan Bandara Husein Sastranegara telah dapat kembali
dilaksanakan. Namun, pelaksanaan penerbangan tetap bergantung pada kondisi
operasional serta memenuhi ketentuan keselamatan dan keamanan penerbangan yang
berlaku.
“Kami menyampaikan
bahwa bandar udara yang sebelumnya terdampak telah kembali beroperasi. Kegiatan
penerbangan dapat dilaksanakan sesuai dengan kondisi operasional serta
ketentuan keselamatan dan keamanan penerbangan yang berlaku,” ujar Ferdinan,
Selasa (8/9/2026).
Informasi mengenai
kembali beroperasinya kedua bandara tersebut tercantum dalam NOTAM A3400/26
untuk Bandara Soekarno-Hatta dan NOTAM C1129/26 untuk Bandara Husein
Sastranegara.
Meski demikian,
Ferdinan menegaskan bahwa status operasional bandara tidak secara otomatis
berarti seluruh penerbangan telah kembali berjalan sesuai jadwal. Karena itu,
masyarakat yang telah memiliki tiket penerbangan diminta melakukan pengecekan
ulang melalui kanal resmi maskapai masing-masing.
“Sehubungan dengan
hal tersebut, kami mengimbau seluruh pengguna jasa penerbangan yang akan
melakukan perjalanan agar memeriksa status serta mengonfirmasi jadwal
penerbangan melalui kanal resmi maskapai masing-masing sebelum berangkat menuju
bandar udara,” katanya.
Ferdinan menjelaskan,
perhatian Otban Wilayah VII terhadap Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Husein
Sastranegara bukan tanpa alasan. Kedua bandara tersebut memiliki konektivitas
yang cukup besar dengan wilayah kerja Otban VII yang meliputi Kalimantan Utara,
Kalimantan Timur, dan Kalimantan Tengah.
Menurutnya, banyak
rute penerbangan dari tiga provinsi tersebut yang memiliki tujuan maupun
koneksi menuju Jakarta dan Bandung. Karena itu, kondisi operasional kedua
bandara tersebut turut berdampak terhadap mobilitas masyarakat di wilayah kerja
Otban VII.
“Kami berfokus pada
dua bandara tersebut karena kedua bandara itu merupakan rute atau tujuan yang
paling banyak diterbangi. Wilayah kerja Otban VII mencakup tiga provinsi, yakni
Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Tengah. Banyak penerbangan
dari tiga provinsi tersebut yang tujuannya menuju atau berasal dari Bandara
Jakarta maupun Bandara Husein Sastranegara,” jelas Ferdinan.
Dengan kembali
beroperasinya kedua bandara tersebut, aktivitas penerbangan menuju dan dari
Jakarta maupun Bandung dapat kembali dilaksanakan dengan tetap menyesuaikan
kondisi operasional.
Otban Wilayah VII
juga meminta masyarakat tidak hanya mengandalkan informasi mengenai status
bandar udara, tetapi memastikan langsung kondisi penerbangan yang akan
digunakan melalui kanal resmi maskapai.
Langkah tersebut
penting untuk menghindari calon penumpang datang ke bandara tanpa kepastian
penerbangan, terutama karena jadwal masing-masing maskapai dapat menyesuaikan
dengan kondisi operasional terbaru.
Otban Wilayah VII
mengimbau masyarakat untuk terus mengikuti perkembangan informasi melalui kanal
resmi otoritas penerbangan dan maskapai sebelum melakukan perjalanan. (sep/FN)