Polda Kaltim Fokus Penggeledahan BPKAD Kukar, Mencari Dokumen Administrasi dan Keuangan

img

Sejumlah personel kepolisian terlihat mendatangi Kantor BPKAD Kukar. (Kriz)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Polda Kalimantan Timur mengungkap fokus penggeledahan yang dilakukan di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

 

Dalam kegiatan tersebut, penyidik mencari sejumlah dokumen administrasi dan keuangan yang berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi.

 

Penggeledahan itu merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang dilakukan Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim.

 

Pelaksanaannya turut mendapat dukungan pengamanan dari personel Polres Kukar.

 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltim, Kombes Pol Tedy Sopandi, membenarkan adanya kegiatan tersebut. Ia menjelaskan, penggeledahan dilakukan berdasarkan kewenangan penyidik dalam proses hukum acara pidana.

 

"Penggeledahan dilaksanakan berdasarkan kewenangan penyidik sesuai ketentuan hukum acara pidana dalam rangka mencari, mengamankan, dan melengkapi alat bukti yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani," ujarnya, Rabu (9/9/2026).

 

Dalam prosesnya, penyidik menyisir sejumlah dokumen yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara.

 

Tidak hanya dokumen keuangan, pencarian juga mencakup dokumen administrasi serta barang bukti lain yang dianggap relevan untuk kepentingan penyidikan.

 

Ia menyebut perkara tersebut masih berkaitan dengan pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang sebelumnya dilakukan pada sektor pendidikan.

 

Dari proses tersebut, penyidik kemudian terus mengembangkan pendalaman berdasarkan hasil penyidikan yang telah diperoleh.

 

"Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang sebelumnya telah dilakukan pada sektor pendidikan, sehingga proses pendalaman terus dikembangkan sesuai hasil penyidikan," jelasnya.

 

Meski penggeledahan telah dilakukan, Polda Kaltim belum membeberkan secara rinci materi penyidikan maupun isi alat bukti yang tengah didalami.

 

Termasuk mengenai pihak-pihak yang menjadi bagian dari proses penyidikan, polisi masih memilih untuk tidak mengungkapkannya kepada publik.

 

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk menjaga objektivitas dan integritas proses penegakan hukum yang masih berjalan.

 

Seluruh tindakan penyidik, kata dia, dilaksanakan dengan mengedepankan prosedur hukum yang berlaku.

 

"Polda Kalimantan Timur berkomitmen menuntaskan setiap perkara tindak pidana korupsi secara transparan, profesional, dan akuntabel. Kami juga mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menjamin hak-hak setiap pihak yang berkaitan dengan proses penyidikan," tegasnya.

 

Polda Kaltim juga mengingatkan masyarakat agar tidak menarik kesimpulan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.

 

Polisi meminta seluruh pihak memberikan ruang bagi penyidik untuk menuntaskan proses pendalaman sebelum informasi lebih lanjut disampaikan secara resmi.

Perkembangan perkara tersebut nantinya akan disampaikan melalui mekanisme kehumasan Polda Kaltim sesuai dengan kebutuhan dan tahapan penyidikan. (Kriz)