DLHK Kukar Soroti Kebiasaan Warga Buang Sampah di Depan Rumah

img

Tong sampah milik warga yang berada di tepi Jalan Timbau. (kriz)

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara (Kukar) menyoroti kebiasaan warga yang masih menaruh sampah di depan rumah untuk menunggu petugas mengangkutnya.

Namun, imbauan agar sampah dibawa ke tempat pembuangan sementara (TPS) memunculkan persoalan lain di tengah masyarakat, yakni ketersediaan dan jarak fasilitas pembuangan yang dinilai belum mudah dijangkau.

Kepala Bidang DLHK Kukar, Tri Joko Kuncoro mengatakan, kebiasaan tersebut membuat proses pengangkutan sampah menjadi kurang efektif.

Petugas harus menghentikan kendaraan berkali-kali untuk mengambil sampah yang diletakkan warga di sepanjang rute.

Kondisi itu, menurutnya, masih terlihat di sejumlah ruas jalan di Tenggarong, termasuk Jalan Timbau dan Jalan Pesut.

Sampah yang diletakkan di depan rumah membuat petugas tidak bisa langsung melanjutkan perjalanan sesuai rute pengangkutan.

“Banyak sekali warga yang tidak mau membuang sampahnya ke tempat sampah. Mereka hanya membungkus sampahnya, kemudian ditaruh di depan rumah. Coba lihat sepanjang Jalan Timbau dan Jalan Pesut,” ujarnya, Kamis (10/9/2026).

Ia menjelaskan, DLHK sebenarnya telah memiliki alur pengangkutan yang mengandalkan titik-titik pengumpulan.

Sampah dari kantor atau titik pengumpulan dibawa menuju TPS sebelum diteruskan ke tempat pembuangan akhir (TPA).

Dengan pola tersebut, pengangkutan sampah dari setiap rumah bukan menjadi mekanisme yang diterapkan petugas.

Masyarakat diharapkan membawa sampahnya ke TPS atau kontainer yang tersedia agar proses pengangkutan dapat berlangsung lebih terarah.

“SOP kami sebenarnya dari kantor ke TPS, buang ke TPA. Bukan menjemput di setiap rumah sepanjang jalur yang kami lewati,” jelasnya.

DLHK juga mengatur waktu pembuangan sampah untuk mendukung keteraturan pengangkutan. Warga diminta membuang sampah pada pukul 06.00-07.00 WITA dan 18.00-19.00 WITA.

Selain memperhatikan lokasi dan waktu, masyarakat juga didorong mulai membuang sampah berdasarkan jenisnya.

Ia menilai perubahan kebiasaan tersebut perlu dilakukan secara bertahap agar pengelolaan sampah di Tenggarong menjadi lebih tertib.

“Buang sampah pada tempatnya, baru buang sampah tepat pada waktunya, baru buang sampah tepat pada jenisnya. Kita ini buang sampah pada tempatnya saja belum lulus,” ujarnya.

Namun, warga melihat persoalan tersebut dari sudut pandang berbeda.

Warga Kelurahan Timbau, Alam Prasetya mengatakan, dirinya sebenarnya tidak keberatan jika warga diarahkan membuang sampah ke TPS.

Hanya saja, kata dia, fasilitas yang tersedia harus mudah dijangkau dari lingkungan tempat tinggal.

Ia mengatakan, selama ini warga di lingkungannya terbiasa menaruh sampah di depan rumah karena lokasi pembuangan cukup jauh.

“Bagus kalau memang mau diterapkan seperti itu. Tapi tempat pembuangan sampahnya juga harus banyak di lingkungan masyarakat. Saya sendiri kalau buang sampah ya di depan rumah, karena tempat pembuangannya jauh, sekitar 500 meter sampai satu kilometer,” ujarnya.

Selain persoalan jarak, ia mengaku belum mengetahui adanya ketentuan mengenai waktu pembuangan sampah seperti yang disampaikan DLHK.

Ia berharap pemerintah lebih dulu memberikan sosialisasi agar warga memahami perubahan sistem yang akan diterapkan.

Menurutnya, masyarakat tentu bisa mengikuti aturan apabila fasilitas dan sistem pengelolaannya sudah mendukung.

Sebab, membawa sampah ke TPS yang terlalu jauh justru menyulitkan warga dalam praktik sehari-hari.

“Kalau semua sistemnya sudah bagus, mungkin bisa seperti itu. Tapi sekarang tempat pembuangannya belum ada, atau kalau ada ya jauh. Jadi kita juga bingung mau buang ke mana,” tutupnya. (kriz)