Optimalisasi Tangga Arung Square, Disperindag Kukar Telusuri Pemanfaatan 530 Kios
Sejumlah kios kosong
yang ada di Pasar Tangga Arung Square. (Kriz)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Optimalisasi Pasar Tangga Arung Square (TAS), Kecamatan Tenggarong, mulai dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui penelusuran pemanfaatan ratusan kios di kawasan tersebut.
Dari sekitar 700 kios
yang tersedia, sebanyak 530 telah memiliki kontrak resmi dan akan ditelusuri
kondisi pemanfaatannya di lapangan.
Pelaksana Tugas (Plt)
Kepala Disperindag Kukar, Burhanuddin mengatakan, pihaknya menyiapkan tim
investigasi untuk mencocokkan data pedagang dengan kondisi setiap kios.
Penelusuran dilakukan
secara by name untuk mendapatkan gambaran konkret mengenai pemanfaatan lapak.
Menurutnya, langkah
tersebut diperlukan lantaran masih ditemukan kios yang secara administratif
telah memiliki kontrak, namun belum digunakan untuk aktivitas perdagangan.
“Kami ingin melihat
kondisi sebenarnya di lapangan. Jadi bukan hanya berdasarkan data administrasi,
tetapi kami cek siapa yang menggunakan, bagaimana pemanfaatannya, dan apa yang
menjadi kendalanya,” ujarnya, Minggu (27/9/2026).
Ia menyebutkan,
jumlah kios yang perlu ditelusuri cukup besar sehingga proses pendataan akan
dilakukan secara bertahap.
Disperindag ingin
memastikan setiap kios yang telah diberikan kepada pedagang dapat dimanfaatkan
sesuai dengan tujuan penyediaannya.
Ia juga menegaskan
bahwa pemanfaatan kios di TAS memiliki ketentuan yang harus dipatuhi.
Lapak yang disediakan
pemerintah tidak diperbolehkan diperjualbelikan maupun dialihkan kepada pihak
lain.
“Kalau ada pedagang
yang belum memanfaatkan kiosnya, kami perlu tahu apa persoalannya. Kalau memang
ada kendala, tentu akan kami lihat. Tetapi kalau pemanfaatannya tidak sesuai
ketentuan, itu juga harus kami tindaklanjuti,” tegasnya.
Selain kondisi kios,
tim juga akan menelusuri alasan di balik belum berjalannya aktivitas
perdagangan pada sejumlah lapak.
Menurutnya, informasi
tersebut penting agar langkah penataan nantinya tidak hanya menyelesaikan
persoalan administrasi, tetapi juga menyentuh kondisi yang dihadapi pedagang.
Dari total 700 kios
yang tersedia, 170 kios lainnya saat ini masih dalam proses administrasi.
Disperindag akan melakukan penataan data agar status masing-masing kios dapat
diketahui secara jelas.
Ia mengatakan proses
pembenahan kawasan TAS tidak dapat dilakukan sekaligus.
Keterbatasan anggaran
akibat rasionalisasi pada 2026 turut membuat sejumlah rencana revitalisasi
pasar belum dapat direalisasikan secara keseluruhan.
Meski demikian,
Disperindag Kukar tetap menyiapkan sejumlah inovasi untuk mengembangkan
aktivitas perdagangan di kawasan tersebut setelah proses pendataan dan penataan
administrasi selesai.
“Setelah datanya
lengkap, kami sudah punya beberapa inovasi yang akan disiapkan. Harapannya
nanti bukan hanya kiosnya yang terisi, tetapi aktivitas perdagangan di kawasan
ini juga bisa berkembang,” ungkapnya.
Menurutnya, penataan
secara bertahap diperlukan agar kebijakan yang diterapkan benar-benar sesuai
dengan kondisi di lapangan.
Disperindag tidak
ingin persoalan yang sama kembali muncul setelah proses penataan dilakukan.
“Memang perlu waktu
untuk melakukan pembenahan. Kami ingin semuanya dipetakan dulu supaya langkah
berikutnya lebih tepat dan tidak menimbulkan persoalan baru,” ucapnya.
Sementara itu, salah
seorang pengunjung TAS, Alfareza, menilai kawasan tersebut masih memiliki
potensi untuk dikembangkan menjadi pusat perdagangan yang lebih ramai.
Menurutnya, penataan
kawasan perlu dibarengi dengan konsep yang mampu memenuhi lebih banyak
kebutuhan masyarakat.
“Menurut saya
sebenarnya kawasan ini masih bisa dibuat lebih ramai. Pengelolaannya harus
lebih bagus dan penataannya juga perlu dibuat lebih menarik,” ujarnya.
Ia mengusulkan agar
TAS tidak hanya diisi kios perdagangan umum, tetapi juga menghadirkan berbagai
kebutuhan masyarakat dalam satu kawasan.
Konsep tersebut,
menurutnya, dapat dibuat lebih modern dengan menyediakan area khusus untuk
kebutuhan pangan.
“Kalau memang tidak
ingin ada pasar basah, bisa dibuat konsep semi-mal. Penjual sayur, daging dan
kebutuhan dapur tetap bisa ada, tetapi ditempatkan di area khusus dengan
penataan yang lebih rapi,” ucapnya.
Menurutnya,
keberadaan penjual kebutuhan pokok dapat menjadi salah satu daya tarik karena
masyarakat biasanya datang ke pusat perdagangan untuk mencari kebutuhan
sehari-hari.
Ia menilai pola
belanja tersebut dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kunjungan ke TAS.
Ketika masyarakat
datang memenuhi kebutuhan dapur, mereka juga berpotensi membeli kebutuhan lain
yang tersedia di kawasan tersebut.
“Biasanya orang
datang belanja, apalagi ibu-ibu, mencari kebutuhan dapur. Kalau kebutuhan itu
tersedia, mereka bisa sekalian membeli barang atau kebutuhan lainnya,”
tuturnya.
Ia berharap penataan TAS nantinya tidak hanya memperhatikan kondisi fisik kios, tetapi juga memperbanyak variasi usaha dan fasilitas pendukung agar kawasan tersebut memiliki daya tarik yang lebih luas.
“Harapannya tempatnya
lebih tertata, pilihan usahanya lebih beragam dan nyaman untuk dikunjungi. Jadi
masyarakat punya lebih banyak alasan untuk datang ke sini,” pungkasnya.
(Adv/Kriz)