Pemkab Kukar Kaji Tata Ulang Kawasan Danau Aji Pascakebakaran

img

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab Kukar, Dafip Haryanto (Baju Putih) saat mendatangi posko kebakaran Kelurahan Melayu. (Kriz)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan pembahasan terkait penanganan pascakebakaran di kawasan Danau Aji, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong.

 

Selain memastikan kebutuhan warga terdampak terpenuhi selama masa tanggap darurat, kondisi kawasan juga menjadi perhatian untuk melihat langkah penanganan ke depan.

 

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab Kukar, Dafip Haryanto mengatakan, penanganan musibah kebakaran telah memiliki mekanisme yang menjadi acuan pemerintah.

 

Pelaksanaannya mencakup penanganan warga dan kebutuhan pendukung selama masa tanggap darurat sesuai kondisi di lapangan.

 

“Tentunya kan sudah ada SOP yang sudah standar yang dilakukan oleh pemerintah terkait dengan musibah kebakaran. Tentunya untuk penanganan posko, kemudian ada juga penampungan, kemudian segala sesuatu terkait dengan tanggap darurat yang akan ditetapkan, apakah seminggu, 10 hari, dan sebagainya,” ujarnya saat ditemui di posko kebakaran Kelurahan Melayu pada Rabu (7/10/2026).

 

Penanganan awal tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat yang terdampak.

 

Di lapangan, pendataan terhadap warga dan kondisi bangunan juga dilakukan sebagai bahan untuk menentukan langkah selanjutnya.

 

Sementara itu, warga terdampak juga menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan tempat tinggal setelah rumah mereka mengalami kerusakan akibat kebakaran.

 

Terkait kemungkinan bantuan pembangunan, ia menyebut hal tersebut merupakan bagian yang perlu menjadi kebijakan pemerintah daerah.

 

“Saya pikir mungkin itu ada kebijakan Pak Bupati ya. Mungkin kalau kami tidak di batas kewenangan itu,” kata dia.

 

Ia menyampaikan, aspirasi warga dapat disampaikan melalui RT dan kelurahan agar dapat diteruskan kepada pemerintah daerah.

 

Dengan demikian, kebutuhan masyarakat dapat menjadi bahan pembahasan sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku.

 

“Tapi kita harapkan mungkin nanti kan bisa dibantu lewat masing-masing RT dan juga kelurahan, atau bisa disampaikan ke pemerintah daerah,” tuturnya.

 

Ia menyebut, pemerintah daerah tetap memperhatikan masyarakat yang terdampak musibah.

 

Menurutnya, kebakaran tersebut merupakan kejadian yang tidak diharapkan dan membutuhkan perhatian bersama.

 

“Tentunya, yakinlah pemerintah daerah akan peduli dengan musibah ini, karena ini juga keluarga kita, kemudian juga musibah yang tidak diharapkan oleh mereka sendiri,” ucapnya.

 

Selain penanganan warga, pemerintah daerah juga akan membahas kemungkinan penataan kawasan Danau Aji.

 

Pembahasan tersebut berkaitan dengan kondisi lingkungan dan akses kawasan yang perlu diperhatikan dalam upaya mengantisipasi kejadian serupa.

 

Ia menyebut, penataan kawasan sebelumnya juga pernah menjadi pembahasan pemerintah daerah di Jalan KH Dewantara.

 

Pengalaman tersebut dapat menjadi salah satu bahan dalam pembahasan kawasan Danau Aji, dengan tetap melihat kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat.

 

“Mungkin nanti juga kemarin ada diskusi di tingkat pemerintah daerah. Itu mungkin sekaligus nanti kita juga ketemu warga, kemudian kita coba melakukan penataan seperti yang dilakukan di Jalan Kihajar Dewantara,” jelasnya.

 

Menurutnya, tata ulang kawasan diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah dalam melakukan penanganan secara lebih cepat apabila terjadi keadaan darurat di kemudian hari.

“Berarti kan ada penataan ulang baik untuk kawasan-kawasan. Harapannya seperti itulah, jadi mungkin kalau ada kejadian, ya antisipasi yang lebih cepatlah yang bisa kita lakukan pemerintah daerah,” pungkasnya. (Adv/Kriz)