DPMD Kukar Dorong BUMDes Kembangkan Usaha melalui Kerja Sama Lintas Sektor

img

Ilustrasi kerjasama BUMDes dan pihak lain. (Istimewa)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Pengembangan usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) diarahkan tidak hanya pada pemanfaatan potensi lokal, tetapi juga melalui kemitraan dengan perusahaan dan pelaku usaha di berbagai sektor.

 

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar mendorong pengelola BUMDes lebih aktif menangkap peluang tersebut untuk memperluas kegiatan usaha.

 

Kepala Bidang Kerja Sama Desa DPMD Kukar, Dedy Suryanto mengatakan,  kerja sama dengan pihak ketiga telah menjadi salah satu pola pengembangan usaha yang mulai diterapkan oleh banyak BUMDes.

 

“Dari sekitar 193 BUMDes yang ada, kurang lebih 125 BUMDes sudah menjalin kerja sama dengan pihak ketiga,” ungkapnya saat di hubungi pada Sabtu (10/10/2026).

 

Kemitraan tersebut membuka kesempatan bagi BUMDes untuk terlibat dalam berbagai kegiatan ekonomi, termasuk memenuhi kebutuhan operasional perusahaan.

 

Salah satu contohnya terdapat di Desa Sungai Payang, di mana BUMDes dapat mengambil bagian dalam penyediaan makanan bagi karyawan, jasa laundry, serta kebutuhan pendukung lainnya.

 

Menurutnya, pengalaman tersebut dapat menjadi referensi bagi BUMDes lain untuk mengembangkan bidang usaha sesuai peluang yang tersedia.

 

Kerja sama juga tidak harus terpaku pada satu jenis mitra, melainkan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing pengelola.

 

“Sekarang semakin banyak BUMDes di Kukar yang meniru dan mengembangkan pola kerja sama serupa,” ujarnya.

 

Selain kemitraan dengan perusahaan, DPMD Kukar turut melihat peluang pengembangan usaha melalui kerja sama antardesa.

 

Setiap desa memiliki potensi dan kebutuhan berbeda yang dapat saling melengkapi apabila dikelola melalui jaringan usaha BUMDes.

 

Ia menjelaskan, pemetaan potensi desa menjadi salah satu dasar untuk melihat peluang tersebut.

 

Desa yang memiliki kemampuan menyediakan barang atau jasa dapat menjalin kerja sama dengan BUMDes lain yang membutuhkan pasokan untuk mendukung kegiatan usahanya.

 

“Jadi, kerja sama antardesa melalui BUMDes sangat memungkinkan untuk dilakukan,” katanya.

 

Meski peluang usaha terbuka luas, ia menilai pengelola BUMDes perlu lebih berani mencari mitra dan menjajaki bidang usaha baru.

 

Dengan begitu, kegiatan usaha tidak hanya bergantung pada sumber daya yang tersedia di desa sendiri, tetapi juga dapat berkembang melalui kebutuhan pasar di luar wilayah.

 

DPMD Kukar juga memberikan sosialisasi dan pendampingan terkait pelaksanaan kerja sama desa.

 

Hal ini penting, terutama ketika kemitraan melibatkan perusahaan yang memiliki ketentuan tersendiri dalam pelaksanaan perjanjian.

 

Dalam kerja sama dengan pihak ketiga, aspek administrasi dan isi perjanjian perlu diperhatikan agar kepentingan desa tetap terlindungi.

 

Pendampingan tersebut diharapkan membantu pemerintah desa dan pengelola BUMDes memahami proses kerja sama sebelum menjalankannya.

 

Ia berharap pengelola BUMDes dapat memanfaatkan potensi yang telah dipetakan serta membangun hubungan usaha yang saling menguntungkan.

 

Pengembangan kemitraan lintas sektor dan antardesa diharapkan membuka sumber pendapatan baru sekaligus memperkuat keberlanjutan usaha BUMDes di Kukar.

“Kami ingin teman-teman BUMDes bisa lebih berani dan lebih luas dalam mencari peluang usaha,” pungkasnya. (Adv/Kriz)