Jarak Pandang 15 Meter, Kabut Asap Pekat Ganggu Aktivitas Transportasi Sungai di Muara Muntai
Terlihat ketebalan kabut
asap pekat membatasi jarak pandang di perairan Muara Muntai dari atas kapal nelayan setempat. (Doc. Sopian Nur)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Kabut asap pekat yang menyelimuti perairan Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), menjadi ancaman bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari sungai.
Saat kabut turun pada
pagi hari, jarak pandang diperkirakan hanya 10-15 meter, kondisi ini membuat
aktivitas transportasi air terganggu dan meningkatkan risiko kecelakaan di
jalur sungai.
Salah seorang warga
Desa Pulau Harapan, Sopian Nur mengatakan sungai bukan sekadar jalur
transportasi, melainkan tempatnya mencari nafkah.
Sehari-hari, ia
bekerja sebagai operator kapal dan terkadang menjadi nelayan. Namun, ketika
kabut asap semakin pekat, pekerjaan yang biasa dijalani itu berubah menjadi
aktivitas yang penuh risiko.
Ia mengaku kesulitan
melihat kondisi perairan di depannya saat kabut menyelimuti sungai.
Jarak pandang yang
terbatas membuatnya tidak bisa memastikan apakah ada kapal lain atau hambatan
di jalur yang akan dilalui.
Situasi tersebut
memaksanya meningkatkan kewaspadaan setiap kali berada di perairan.
“Kalau kabut sudah
setebal ini, jarak pandang sangat susah. Kita tidak tahu apa yang ada di depan.
Kalau tiba-tiba ada kapal lain atau sesuatu di jalur yang kita lalui, kita
tidak tahu,” ujarnya kepada Poskotakaltimnews pada Kamis (15/10/2026).
Kondisi itu
membuatnya harus mempertimbangkan keselamatan sebelum melanjutkan pekerjaan.
Di tengah kabut yang
membatasi penglihatan, satu keputusan yang keliru dapat berisiko menimbulkan
kecelakaan.
Terlebih, aktivitas
di sungai tidak selalu bisa diprediksi karena kapal lain juga melintas dengan
kondisi jarak pandang yang sama terbatasnya.
Tak hanya
mengkhawatirkan keselamatan, ia juga merasakan dampak kabut asap terhadap
kondisi fisiknya.
Ia mengaku dadanya
terkadang terasa sesak ketika memaksakan diri tetap beraktivitas di tengah
udara yang dipenuhi asap.
Bagi masyarakat yang
menggantungkan penghasilan dari sungai, kondisi ini menjadi dilema. Di satu
sisi, pekerjaan harus tetap dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Namun, di sisi lain,
kabut tebal membuat perjalanan semakin berisiko dan udara yang dihirup terasa
tidak nyaman.
“Kabut asap ini cukup
mengganggu pekerjaan kami yang bergantung pada transportasi sungai ini. Kalau
kabut tebal, kami harus lebih berhati-hati karena tidak bisa melihat dengan
jelas. Belum lagi kalau dada terasa sesak saat dipaksakan bekerja,” kata dia.
Kabut asap juga
membuat waktu beraktivitas masyarakat harus menyesuaikan keadaan.
Ketika jarak pandang
belum memungkinkan untuk berlayar dengan aman, mereka harus menunggu hingga
kondisi membaik.
Waktu yang seharusnya
bisa digunakan untuk bekerja pun berpotensi berkurang.
Ia berharap persoalan
karhutla segera ditangani agar masyarakat tidak terus-menerus menghadapi
dampaknya.
Ia meminta pihak
berwenang mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan,
mengingat asap yang ditimbulkan turut mengganggu keselamatan serta mata
pencaharian warga.
“Harapan kami, pelaku
pembakaran hutan dan lahan bisa ditindak tegas. Jangan sampai masyarakat yang
mencari nafkah dengan cara yang benar justru ikut menanggung akibatnya. Semoga
kondisi ini segera berakhir supaya kami bisa kembali bekerja dengan aman,” harapnya.
Sementara itu, Kepala
Bidang Pelayaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar, Rakhmadani Hidayat,
membenarkan bahwa kabut pekat sempat membatasi jarak pandang di perairan Muara
Muntai.
Berdasarkan
pemantauan, kondisi tersebut terjadi sejak pukul 07.00 hingga menjelang pukul
09.00 WITA.
Jarak pandang
diperkirakan hanya berkisar 10-15 meter sebelum berangsur membaik seiring
naiknya matahari.
“Khususnya di unit
dermaga, saya mengimbau agar kewaspadaan ditingkatkan dan para pelaku usaha
jasa transportasi sungai berhati-hati dalam menjalankan operasional pelayaran,”
kata dia.
Ia menjelaskan,
kondisi serupa berpotensi terjadi di wilayah perairan lainnya, terutama pada
pagi hari ketika kabut masih pekat.
Menurutnya,
masyarakat yang beraktivitas di sungai perlu menyesuaikan waktu operasional
dengan kondisi di lapangan dan tidak memaksakan pelayaran apabila jarak pandang
belum memadai.
Ia menyebutkan, kabut
mulai berkurang setelah pukul 09.00 WITA. Berdasarkan pemantauan pada siang
hari, jarak pandang diperkirakan mencapai sekitar 50 meter.
Ia berharap kondisi tersebut tidak menimbulkan insiden yang membahayakan pelaku usaha transportasi air maupun nelayan.
“Harapan kami, jangan
sampai terjadi insiden yang membahayakan para pelaku usaha jasa transportasi
air maupun kelompok nelayan di daerah kita,” tutupnya. (Kriz)