Tak Ada Jawaban dari Dalam Kamar, Pria 58 Tahun Ditemukan Meninggal di Mess Karyawan

img

Petugas melakukan olah TKP di kamar mess tempat korban ditemukan tergeletak. (Doc. Polsek Loa Kulu)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Tak mendapat jawaban saat mengetuk pintu kamar mess karyawan perusahaan, dua rekan kerja menemukan seorang pria berinisial Y (58) tergeletak di lantai kamar dalam kondisi meninggal di Dusun Loa Gagak RT 021, Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kamis (15/10/2026) pagi.

 

Kapolsek Loa Kulu, AKP Hari Supranoto, menjelaskan penemuan korban bermula ketika rekan kerjanya mencoba menghubungi Y, tetapi tidak mendapat respons.

 

Setelah beberapa kali mengetuk pintu tanpa jawaban, salah seorang saksi membuka kamar menggunakan kunci cadangan dan mendapati korban sudah tergeletak di lantai.

 

Penemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Ketua RT setempat, pihak perusahaan selanjutnya melakukan pengecekan awal melalui tenaga medis sebelum membawa korban menggunakan ambulans perusahaan ke RSUD Aji Muhammad Parikesit Tenggarong Sebrang.

 

Korban ditemukan sekitar pukul 09.49 Wita dan dibawa ke rumah sakit sekitar pukul 11.00 Wita. Setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

 

Dari pemeriksaan awal di lokasi, petugas menemukan obat-obatan rutin yang diduga berkaitan dengan riwayat penyakit korban.

 

“Di lokasi juga ditemukan obat-obatan rutin yang diduga berkaitan dengan riwayat penyakit korban,” ujarnya saat dihubungi pada Jumat (16/10/2026).

 

Selain itu, ditemukan memar pada tubuh korban, termasuk di bagian bawah bahu kanan.

 

Berdasarkan analisis awal anggota di lapangan, memar tersebut diduga akibat benturan dengan sudut ranjang berbahan kayu.

 

Namun, dugaan itu belum dapat dipastikan sebagai penyebab luka maupun kematian korban.

 

Petugas memperkirakan korban belum meninggal lebih dari lima jam saat ditemukan. Meski demikian, perkiraan tersebut bukan kepastian medis mengenai waktu kematian.

 

“Dugaan sementara, korban memiliki riwayat penyakit. Namun, kami tidak bisa memastikan secara terperinci karena tidak dilakukan pemeriksaan medis lebih lanjut,” kata dia.

 

Pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan autopsi maupun visum terhadap korban.

 

Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang disampaikan kepada pihak terkait.

 

Polsek Loa Kulu telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan lokasi, serta meminta keterangan sejumlah saksi untuk menghimpun informasi terkait peristiwa tersebut.

“Pihak keluarga korban telah menerima kejadian itu sebagai musibah dan menyatakan menolak dilakukan autopsi melalui surat pernyataan,” pungkasnya. (Kriz)