Tak Tunggu Anak Lahir, DPPKB Kukar Cegah Stunting Sejak Pranikah
Sekretaris DPPKB
Kukar, Sri Lindawati. (Kriz)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Tak menunggu anak lahir, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memulai pencegahan stunting sejak pasangan mempersiapkan pernikahan.
Pendampingan calon
pengantin yang idealnya dilakukan tiga bulan sebelum menikah menjadi langkah
awal untuk mempersiapkan kesehatan dan kesiapan keluarga sebelum merencanakan
kehamilan.
Kepala DPPKB Kukar,
Maman Setiawan melalui Sekretaris DPPKB Kukar, Sri Lindawati menjelaskan, peran
instansinya dalam percepatan penurunan stunting berfokus pada intervensi
sensitif, yakni penanganan berbagai faktor tidak langsung yang memengaruhi
risiko stunting.
Pelaksanaannya
melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai dengan tugas
masing-masing.
“Kalau peran kita
dalam pencegahan dan percepatan penurunan stunting ini lebih mengawal dari
hulu,” ujarnya saat dihubungi pada Rabu (21/10/2026).
Pendampingan calon
pengantin menjadi salah satu tahapan penting dalam upaya tersebut.
Sebelum menikah,
pasangan diberikan komunikasi, informasi, dan edukasi mengenai kesiapan
membangun rumah tangga, kesehatan reproduksi, serta persiapan sebelum
merencanakan kehamilan.
Persiapan ini tidak
hanya menyangkut kondisi kesehatan calon ibu, tetapi juga kesiapan calon ayah,
psikologis pasangan, dan kondisi sosial ekonomi keluarga.
Berbagai aspek
tersebut perlu diperhatikan agar pasangan memiliki bekal yang memadai ketika
memasuki kehidupan berumah tangga.
Dari sisi kesehatan,
calon pengantin perempuan perlu memastikan kondisi gizinya sebelum hamil.
Beberapa kondisi yang
menjadi perhatian antara lain kekurangan energi kronis (KEK), anemia, serta
indeks massa tubuh (IMT) yang terlalu rendah maupun berlebihan.
Kondisi tersebut
perlu diketahui sejak dini agar calon pengantin dapat memperoleh pemeriksaan
dan penanganan yang sesuai.
Persiapan kesehatan
juga mencakup kesehatan reproduksi calon ayah serta kebiasaan hidup yang dapat
memengaruhi kesehatan keluarga.
“Karena itu,
persiapan keluarga perlu dilakukan sebelum mereka menikah dan merencanakan
kehamilan. Kesiapan kesehatan, sosial, dan ekonomi semuanya perlu
diperhatikan,” jelasnya.
Untuk menjalankan
pendampingan, DPPKB Kukar melibatkan Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang
tersebar di wilayah Kukar.
Berdasarkan data yang
disampaikan, terdapat 476 tim dengan rata-rata tiga orang anggota pada setiap
tim, meskipun beberapa tim beranggotakan dua orang.
Pendampingan tidak
berhenti setelah pasangan menikah, ketika memasuki masa kehamilan, ibu hamil
tetap menjadi sasaran pendampingan, termasuk melalui pengingat agar menjalani
pemeriksaan kesehatan secara rutin untuk memantau kondisi ibu dan janin.
Upaya tersebut
berlanjut pada masa pascapersalinan hingga periode awal kehidupan anak.
DPPKB Kukar juga
menyasar keluarga yang memiliki anak bawah dua tahun (baduta), yakni anak
berusia 0-23 bulan, sebagai bagian dari kelompok yang memerlukan perhatian
dalam pencegahan stunting.
Ia menjelaskan,
penentuan keluarga berisiko stunting tidak hanya didasarkan pada kondisi
kesehatan ibu dan anak.
Faktor lingkungan
serta kondisi sosial ekonomi juga menjadi pertimbangan dalam mengidentifikasi
keluarga yang membutuhkan pendampingan.
Akses terhadap air
bersih dan ketersediaan jamban sehat menjadi beberapa aspek yang diperhatikan.
Kepemilikan jamban
saja belum cukup apabila fasilitas tersebut tidak memenuhi persyaratan
kesehatan lingkungan.
Kondisi tempat
tinggal juga menjadi perhatian, meliputi kebersihan lingkungan, ventilasi,
serta keadaan lantai, dinding, dan atap rumah.
Faktor-faktor
tersebut berkaitan dengan kualitas lingkungan yang dapat memengaruhi kesehatan
anggota keluarga.
Selain itu, usia ibu
saat hamil, jumlah anak, dan jarak kehamilan yang terlalu dekat turut menjadi
faktor yang perlu diperhatikan.
Kehamilan pada usia
kurang dari 20 tahun atau lebih dari 35 tahun, misalnya, membutuhkan perhatian
tersendiri dalam pendampingan keluarga.
Data keluarga
berisiko stunting selanjutnya menjadi salah satu dasar untuk menentukan sasaran
pendampingan, termasuk melalui Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB).
Melalui pendekatan
dari hulu tersebut, DPPKB Kukar berupaya memastikan pencegahan stunting
dilakukan sebelum anak lahir, kemudian berlanjut selama kehamilan hingga
periode awal kehidupan anak.
Pendampingan ini juga
memperhatikan berbagai faktor di luar kesehatan yang dapat memengaruhi kondisi
keluarga.
Ia menegaskan bahwa persiapan keluarga perlu dilakukan secara menyeluruh sebelum pasangan merencanakan kehamilan.
“Karena itu,
persiapan keluarga perlu dilakukan sebelum mereka menikah dan merencanakan
kehamilan. Kesiapan kesehatan, sosial, dan ekonomi semuanya perlu
diperhatikan,” pungkasnya. (Adv/Kriz)