Lewat Etam Sejahtera, Warga Kukar Nikmati Layanan Berobat Gratis Cukup Pakai KTP
Oleh Admin3 menit baca299 dibaca

KUKAR, POSKOTAKALTIMNEWS : Kemudahan mendapatkan pelayanan kesehatan terus diperluas Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Program Etam Sejahtera.
Salah satu program dedikasi Kukar Idaman Terbaik ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses layanan pengobatan gratis cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Program tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperluas cakupan jaminan kesehatan sekaligus memastikan seluruh masyarakat memiliki akses terhadap pelayanan medis.
Melalui skema ini, pemerintah berupaya menghilangkan hambatan administrasi dan biaya agar warga dapat segera memperoleh penanganan ketika mengalami gangguan kesehatan.
Salah satu kemudahan yang ditawarkan adalah penggunaan NIK pada KTP sebagai identitas untuk memverifikasi status kepesertaan BPJS Kesehatan.
Dengan sistem yang telah terintegrasi, masyarakat tidak harus selalu membawa kartu fisik ketika mendatangi fasilitas kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar, Ismi Mufidah mengatakan, pelaksanaan program sejauh ini berjalan lancar dan tidak mengalami kendala berarti.
Masyarakat yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dapat memanfaatkan layanan tersebut dengan menunjukkan KTP ketika membutuhkan pelayanan medis.
"Sejauh ini program itu berjalan, sudah tidak ada masalah. Artinya, kalau sudah ter-cover dengan BPJS Kesehatan, ketika datang atau membutuhkan pelayanan di puskesmas maupun rumah sakit, masyarakat cukup menunjukkan KTP dan bisa mendapatkan pelayanan secara gratis," ujarnya saat ditemui di Tenggarong pada Rabu (28/10/2026).
Ia menerangkan, proses verifikasi dilakukan melalui sistem fasilitas kesehatan dengan memasukkan NIK pasien.
Dari proses tersebut, petugas dapat mengetahui status kepesertaan BPJS Kesehatan sehingga masyarakat bisa melanjutkan proses pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan program berobat gratis menggunakan KTP ini juga didukung melalui skema BOSKAS Master.
Dalam penerapannya, masyarakat tetap mengikuti prosedur pelayanan kesehatan melalui fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang telah dipilih saat terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Sebagai contoh, warga yang terdaftar di Puskesmas Rapak Mahang dapat mendatangi fasilitas kesehatan tersebut ketika membutuhkan pemeriksaan atau penanganan medis.
Apabila kondisi pasien memerlukan pelayanan lebih lanjut, tenaga medis akan memberikan rujukan ke rumah sakit sesuai indikasi medis, termasuk RSUD Aji Muhammad Parikesit.
Sementara itu, akses pelayanan juga tetap terbuka bagi peserta BPJS Kesehatan dari luar Kukar yang sedang berada di wilayah tersebut.
Mereka dapat memanfaatkan pelayanan di puskesmas maksimal tiga kali kunjungan meskipun terdaftar di FKTP daerah asal.
Apabila membutuhkan pelayanan secara berkelanjutan, peserta dapat mengajukan perpindahan FKTP.
Sedangkan untuk pelayanan di rumah sakit, peserta tetap dapat memperoleh penanganan berdasarkan indikasi medis dan ketentuan rujukan yang berlaku.
Ia menyebut, skema program tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang masuk dalam kategori kepesertaan kelas III.
Selain memberikan kemudahan bagi warga yang telah memiliki BPJS Kesehatan, pemerintah daerah juga menyiapkan langkah untuk mengakomodasi masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan.
Melalui koordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos), warga Kukar yang belum terdaftar dapat diusulkan menjadi peserta BPJS Kesehatan dengan iuran yang ditanggung pemerintah daerah sesuai persyaratan yang berlaku.
Upaya tersebut diharapkan semakin memperluas cakupan jaminan kesehatan di Kukar.
Dengan demikian, masyarakat yang belum memiliki kepesertaan BPJS tetap mempunyai kesempatan mendapatkan perlindungan dan mengakses pelayanan medis melalui skema yang disediakan pemerintah daerah.
Ia berharap kemudahan yang diberikan melalui Program Etam Sejahtera dapat dimanfaatkan masyarakat secara optimal.
Ia juga mengingatkan pentingnya memastikan status kepesertaan agar proses mendapatkan pelayanan kesehatan dapat berjalan lancar.
"Harapannya, masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas ini dengan baik. Pemerintah daerah sudah memberikan kemudahan agar warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan bisa mendapatkan penanganan sesuai haknya," tutupnya. (Adv/Kriz)



