Forum RT Belimbing Adukan Fasum dan Fasos ke DPRD Bontang
BONTANG, Forum
RT Kelurahan Belimbing Bontang Barat, kembali mengadukan nasib mereka terkait
pelepasan aset Fasum dan Fasos oleh pihak
Yayasan Pupuk Kaltim,sebanyak 22 item pasca pelepasan 9 aset pada 2019
silam ke Komisi III DPRD Bontang pada 24/02/2020.
Rapat Dengar
Pendapat (RDP) terkait penyerahan aset fasilitas umum dan fasilitas sosial di
area perumahan BTN PKT tersebut semula dijadwalkan akan dihadiri oleh pihak
Yayasan Kesejahteraan Hari Tua (YKHT) PKT dan Yayasan Pupuk Kaltim (YPK) namun,
pihak YPK absen dalam rapat tersebut.
Kegiatan digelar
di Ruang Rapat III Sekretariat DPRD Bontang, Jalan Moh Roem. Komisi III DPRD
Bontang mengundang Forum RT BTN PKT, YKHT
PKT, PT YUM,Lurah Belimbing, Camat Bontang Barat dan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Bontang.
Abdul Malik Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang mengatakan, rapat hari ini merupakan tindak lanjut proses penyerahan aset dari YKHT PKT dan YPK ke Pemerintah Kota Bontang. Kata dia, sebelumnya sudah ada kesepakatan bahwa akan segera menyerahkan aset, namun nyatanya masih ada yang belum diserahkan.
“Karena tidak
ada perwakilan dari YPK, harapannya bisa kita agendakan kembali rapat bulan
depan,” ujarnya.
Sementara itu,
Sekretaris Komisi III Abdul Samad, menambahkan, pihaknya ingin mendengarkan
keterangan dari forum RT dan YKHT PKT agar bisa dicarikan solusi terbaik.
Menurut Abdul Samad, pembangunan atas fasilitas umum dan sosial di BTN PKT
bukan hal yang sulit bagi pemerintah, namun, menurut undang-undang pembangunan
yang boleh dilakukan pemerintah ketika asetnya sudah diserahkan ke pemerintah.
“Tentunya harus
ada kesepakatan dari dua belah pihak, agar proses penyerahannya tidak sulit,”
terangnya.
Sementara itu,
perwakilan YKHT PT Pupuk Kaltim, telah melepas aset tersebut dan telah
diclearkan oleh bagian aset pemkot Bontang, hanya saja ada 2 item yang belum
sepenuhnya diserahkan pihaknya tinggal menunggu berita acara penyerahan aset
oleh pemkot Bontang.
Sementara itu,
Ketua Forum RT Belimbing, yang juga anggota DPRD kota Bontang, Rustam
mengatakan, akan kembali mengundang pihak YPK untuk mengklarifikasi terkait
belum diserahkanya11 aset yang belum diserahkan.
"Semua
kesepakatan bersama pihak Kemenkumham telah kita penuhi. Hanya saja kita belum
tahu perkembangan selanjutnya. Untuk itu kami minta agenda pertemuan sekali
lagi bersama pihak PKT dan pihak Aset kota Bontang," ujar Rustam.
Mewakili Forum
RT BTN PKT Fajar menjelaskan, keinginan yang disampaikan forum RT merupakan
keinginan seluruh warga BTN PKT, dimana seluruh fasum dan fasos yang setiap
harinya di gunakan warga tidak dilakukan perbaikan atau renovasi.
“Bangunan disana
yang berdiri sejak tahun 1996 hingga kini belum dilakukan renovasi,” ujarnya.
Kata dia,
apabila fasum dan fasos yang ada di BTN PKT diserahkan ke Pemerintah Kota
Bontang, tentunya semua perbaikan dan lain – lain bisa dilakukan oleh
Pemerintah.
“Kami
menginginkan keadilan kue pembangunan salah satunya di BTN PKT ini agar warga
khususnya di BTN PKT juga dapat menikmatinya,” jelasnya.
Untuk diketahui,
dari 22 aset fasum dan fasos milik YKHT PKT 9 diantaranya telah diserahkan ke
Pemerintah Kota Bontang.adv/wan