Soal Penghapusan UN, Disdik Kutim Tunggu Keterangan Resmi
SANGATTA,
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur Roma Malau mengatakan, bahwa
mengenai Informasi dihapuskannya Ujian Nasional untuk semua
jenjang pendidikan pada tahun 2020, akibat merebaknya pandemi virus corona (Covid-19 ), oleh Pemerintah Pusat pada
beberapa waktu lalu. Ditanggapinya dengan cara yang lebih hati-hati.
Karena
berkaitan pengumuman tersebut masih sebatas informasi, dan belum tertuang dalam
pernyatan tertulis dari pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia. Sehingga soal penghentian pelaksanaan Ujian Nasional di Kutim, tentu
masih menunggu adanya keterangan resmi dari pihak Kementerian.
"Iya
saya sudah dengar info terkait penhapusan UN, namun hingga kini belum ada
keterangan resmi dari Kemendikbud yang sampai ke kami di daerah. Kemungkinan
dalam waktu dekat akan ada informasi lebih lanjut yang masuk terkait perihal
ini," jelasnya saat si hubungi wartawan melalui sambungan telpon seluler
pada Kamis (26/3/2020).
Dikatakan
Roma Malau, adapun untuk kegiatan belajar-mengajar di Kutim, saat ini Disdik
telah melakukan sistem pemebelajaran daring yakni siswa-siswi belajar dari
rumah. Sebagaimana Surat Edaran Kadisdik Nomor
0543/925/Disdik-Skt/III/2020 tanggal 16 Maret 2020, tentang Pencegahan,
Perkembangan, dan Penyebaran Covid-19.
"Hingga
kini semua sekolah di Kutim terus menerapkan sistem belajar daring, ini
implementasi dari surat edaran yang kita keluarkan beberapa waktu lalu.
Sehingga pelaksanaannya juga menguikuti keluarnya Surat Edaran Bupati Kutim
yakni Bapak Ismunandar," ungkapnya.(nd)