Pemprov Kaltim Minta Kabupaten/Kota Sampaikan Laporan Tepat Waktu
SAMARINDA- Pemprov diberi tugas memberikan pembinaan dan pengawasan kepada pemkab/pemkot dalam hal penyelenggaraan tim evaluasi pengawasan penyerapan anggaran (Teppra), terkait hal itu diminta kabupaten/kota menyampaikan laporan realisasi fisik dan keuangan APBD masing-masing dan bantuan keuangan provinsi secara tepat waktu.
Sekprov Kaltim Dr H Rusmadi mengatakan, selain melakukan pengawasan kabupaten/kota juga diminta aktif berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) bilamana ada mengalami permasalahan dalam pelaksanaan pembangunan.
"Selain itu, diharapkan agar pemkab/pemkot memahami strategi pelaksanaan anggaran seperti rencana percepatan penyerapan anggaran dan rencana pengadaan barang dan jasa secara sistematis dan terjadwan dengan baik melalui sintem informasi rencana umum pengadaan (Sirup)," kata Rusmadi belum lama ini.
Kemudian melakukan strategi percepatan kinerja (output kinerja) yaitu pengelolaan APBD yang dirahkan untuk pencapaian output yang harus mendukung outcome yang di harapkan.
"Serta monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran dengan menetapkan target bulanan atau triwulan capaian kinerja dan pengupayakan keselarasan penyerapan belanja dan capian kinerja. Kemudian pertanggungjawaban keuangan dan kinerja dengan melaksanakan penatausahaan belanja dan capaian kinerja," papar
Rusmadi juga menyampaikan bahwa selain Teppra juga akan dikenalkan aplikasi monitoring proyek strategis (MPS) yang digunakan gubernur, sekda para asistendanpara kepala OPD untuk memantau proyek strategis yang ada di perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim.
"Kita harapkan, apabila strategis pelaksanaan anggaran dapat dilaksanakan secara tertib administrasi, tertib hukum, dan tertib disiplin pelaksanaan, maka untuk mweujudkan pembangunan daerah yang berkualitas dan masyarakat Kaltim yang sejahterah dapat dicapai bersama," kata Rusmadi. m4r-poskotakaltimnews.com