Pembatasan Mudik dengan Posko

img

(Rapat pembatasan kegiatan mudik dan pembentukan Poskoa Hari Raya Idul Fitri)

 

SAMARINDA- Dalam upaya memanimalisir pergerakan masyarakat menjelang libur Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, khususnya dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Provinsi Kaltim.

Pemprov Kaltim bersama dinas instansi dan biro terkait dilingkup Pemprov Kaltim mengadakan rapat pembatasan kegiatan Mudik dan Pembentukan Posko Hari Raya Idul Fitri 1441 H/tahun 2020. 

Rapat yang digelar di Ruang Tepian II Kantor Gubernur Kaltim di buka Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kaltim HM.Jauhar Effendi didampingi Karo Infrastruktur dan SDA Setdaprov Kaltim Hj.Lisa Hasliana, dan dihadiri kepala dinas, badan dan Biro dilingkungan Setdaprov Kaltim.

HM Jauhar Effendi mengatakan rapat ini, menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pehubungan bahwa baik menjelang maupun pasca Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah  harus ada posko dalam upaya memperketat mobilitas pergerakan manusia antar daerah dari titik awal.

Maksudnya adalah  ingin  mengurangi mobilitas pergerakan masyarakat sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kaltim, apalagi penularannya belum ada obatnya, sehingga satu-satunya cara  adalah mengurangi mobilitas pergerakan masyarakat, apalagi saat ini bukan saja secara nasional tetapi didaerah trennya turus bertambah.

"Misalnya masyarakat dari Sangata mau bepergian ke Balikpapan,  hal seperti ini masyarakat  harus mengurungkan niat keberangkatannya, karena setelah sampai di Balikpapan malah tidak diperbolehkan masuk, oleh karena itu,  lebih baik untuk mengurungkan keberangkatannya," pesan Jauhar Effedi usai memimpin rapat pembentukan posko Hari Raya Idul Fitri. Jumat (8/5/2020).

Terkait dengan memperketat mobilitas pergerakan manusia antar daerah dari titik awal, lanjut Jauhar harus ada kesamaan bahasa, artinya  aturannya harus ketat, jangan sampai satu daerah memperboleh sementara daerah lainnya masih longgar dan masyarakat masih bisa masuk.

" Oleh karena itu, larangan mobilitas pergerakan masyarakat bail menjelang maupun pasca  Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah,  setelah rapat ini,  Dinas Perhubungan Kaltim akan melalakulan rapat koordinasi dengan Dinas Perhubungan kabupaten/kota bersama dinas instasi terkait untuk membuat formula kesamaan bahasa larangan mobilitas masyarakat, dengan mendirikan posko-posko di masing-masing daerah," paparnya.

Jauhar Effendi mengharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat Kaltim harus menyadari bahwa saat ini Pandemi covid-19 khususnya di Kaltim kian bertambah, oleh karena itu  kiranya masyarakat tidak melakulan pergerakan, tidak melakukan perjalanan,  baik mudik ataupun pulang kampung baik menjelang maupun pasca Hari Raya Idul Fitri.

" Dengan tidak mudik atapun pulang kampung, berarti masyarakat sudah membantu pemerintah dalam menuntaskan Pandemi Covid-19 di Kaltim, yang ingin bepergian tolong di urungkan niatnya, kalaupun ingin bersilaturahmi dengan keluarga  di kampung bisa dilakukan dengan whatsapp, handphond, maupun videocol," pesan Jauhar Effendi.(mar)