Pembatasan Mudik dengan Posko
(Rapat pembatasan kegiatan mudik dan pembentukan Poskoa Hari Raya Idul Fitri)
SAMARINDA- Dalam
upaya memanimalisir pergerakan masyarakat menjelang libur Hari Raya Idul Fitri
1441 Hijriah, khususnya dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah
Provinsi Kaltim.
Pemprov Kaltim
bersama dinas instansi dan biro terkait dilingkup Pemprov Kaltim mengadakan
rapat pembatasan kegiatan Mudik dan Pembentukan Posko Hari Raya Idul Fitri 1441
H/tahun 2020.
Rapat yang digelar di
Ruang Tepian II Kantor Gubernur Kaltim di buka Plt Asisten Pemerintahan dan
Kesra Setdaprov Kaltim HM.Jauhar Effendi didampingi Karo Infrastruktur dan SDA
Setdaprov Kaltim Hj.Lisa Hasliana, dan dihadiri kepala dinas, badan dan Biro
dilingkungan Setdaprov Kaltim.
HM Jauhar Effendi
mengatakan rapat ini, menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri dan Menteri
Pehubungan bahwa baik menjelang maupun pasca Hari Raya Idul Fitri 1441
Hijriah harus ada posko dalam upaya memperketat mobilitas pergerakan
manusia antar daerah dari titik awal.
Maksudnya
adalah ingin mengurangi mobilitas pergerakan masyarakat sebagai
upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kaltim, apalagi penularannya
belum ada obatnya, sehingga satu-satunya cara adalah mengurangi mobilitas
pergerakan masyarakat, apalagi saat ini bukan saja secara nasional tetapi
didaerah trennya turus bertambah.
"Misalnya
masyarakat dari Sangata mau bepergian ke Balikpapan, hal seperti ini
masyarakat harus mengurungkan niat keberangkatannya, karena setelah
sampai di Balikpapan malah tidak diperbolehkan masuk, oleh karena itu,
lebih baik untuk mengurungkan keberangkatannya," pesan Jauhar Effedi usai
memimpin rapat pembentukan posko Hari Raya Idul Fitri. Jumat (8/5/2020).
Terkait dengan
memperketat mobilitas pergerakan manusia antar daerah dari titik awal, lanjut
Jauhar harus ada kesamaan bahasa, artinya aturannya harus ketat, jangan
sampai satu daerah memperboleh sementara daerah lainnya masih longgar dan
masyarakat masih bisa masuk.
" Oleh karena
itu, larangan mobilitas pergerakan masyarakat bail menjelang maupun pasca
Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, setelah rapat ini, Dinas
Perhubungan Kaltim akan melalakulan rapat koordinasi dengan Dinas Perhubungan
kabupaten/kota bersama dinas instasi terkait untuk membuat formula kesamaan
bahasa larangan mobilitas masyarakat, dengan mendirikan posko-posko di
masing-masing daerah," paparnya.
Jauhar Effendi
mengharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat Kaltim harus menyadari bahwa
saat ini Pandemi covid-19 khususnya di Kaltim kian bertambah, oleh karena
itu kiranya masyarakat tidak melakulan pergerakan, tidak melakukan
perjalanan, baik mudik ataupun pulang kampung baik menjelang maupun pasca
Hari Raya Idul Fitri.
" Dengan tidak
mudik atapun pulang kampung, berarti masyarakat sudah membantu pemerintah dalam
menuntaskan Pandemi Covid-19 di Kaltim, yang ingin bepergian tolong di urungkan
niatnya, kalaupun ingin bersilaturahmi dengan keluarga di kampung bisa
dilakukan dengan whatsapp, handphond, maupun videocol," pesan Jauhar
Effendi.(mar)