Guru Honorer Diberikan THR, DPRD Kukar Setuju
(Suasana Rapat Dengar Pendapat)
TENGGARONG, Guru
honorer di Kutai Kartanegara menuntut kesejahteraan ke pemerintah, selain itu guru honorer juga meminta diberikan Tunjangan Hari
Raya (THR) tahun ini. Poin tersebut menjadi bagian tuntutan penting Forum Honor
Tenaga pendidikan dan Kependidikan Kabupaten Kutai Kartanegara,saat Rapat
Dengar Pendapat (RDP) diruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar.
Dimana dalam
pertemuan itu dipimpin Ketua DPRD Abdul Rasyid, didampingi Wakil Ketua Didik Agung Eko Wahono,
Ketua Komisi IV, Ketua Komisi III dan para anggota DPRD Kukar.
Hadir dalam RDP
tersebut, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar Ikhsanuddin Noor, BPKAD,
Pengurus PGRI dan Forum Tenaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Kukar.
Pada pertemuan itu,
Forum Honor Pendidikan dan Kependidikan menuntut beberapa hal diantaranya
menyangkut masalah THR, kemudian meminta dukungan tertulis bagi guru yang sudah
berusia 35 tahun ke atas untuk menjadi CPNS melalui jalur kepres, kemudian
untuk TU, operator, penjaga sekolah diberikan tunjangan tambahan penghasilan.
Menyikapi tuntutan
itu, Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid sangat setujui jika para tenaga pendidikan
dan kependidikan diberikan Tunjangan Hari Raya (THR).
Tuntutan para guru
dinilai Abdul Rasyid sangat wajar, karena tanggungjawab guru cukup berat untuk
mencerdaskan generasi masa depan bangsa ini,” kata Abdul Rasyid.
“Dari pertemuan itu
kita sudah mendengar masukan masukan dari berbagai pihak, dan pada prinsipnya
kami di DPRD sangat setuju, tinggal dinas teknis bisa melakukan koordinasi
langsung dengan bupati selaku kepala daerah, prinsipnya kami lembaga dewan siap
menyetujui anggaran THR,” ungkapnya.(adv/awi)