Guru Honorer Diberikan THR, DPRD Kukar Setuju

img

(Suasana Rapat Dengar Pendapat)


TENGGARONG, Guru honorer di Kutai Kartanegara menuntut kesejahteraan ke pemerintah, selain itu  guru honorer juga meminta diberikan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini. Poin tersebut menjadi bagian tuntutan penting Forum Honor Tenaga pendidikan dan Kependidikan Kabupaten Kutai Kartanegara,saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) diruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar.

Dimana dalam pertemuan itu dipimpin Ketua DPRD Abdul Rasyid,  didampingi Wakil Ketua Didik Agung Eko Wahono, Ketua Komisi IV, Ketua Komisi III dan para anggota DPRD Kukar.

Hadir dalam RDP tersebut, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar Ikhsanuddin Noor, BPKAD, Pengurus PGRI dan Forum Tenaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Kukar.

Pada pertemuan itu, Forum Honor Pendidikan dan Kependidikan menuntut beberapa hal diantaranya menyangkut masalah THR, kemudian meminta dukungan tertulis bagi guru yang sudah berusia 35 tahun ke atas untuk menjadi CPNS melalui jalur kepres, kemudian untuk TU, operator, penjaga sekolah diberikan tunjangan tambahan penghasilan.

Menyikapi tuntutan itu, Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid sangat setujui jika para tenaga pendidikan dan kependidikan diberikan Tunjangan Hari Raya (THR).

Tuntutan para guru dinilai Abdul Rasyid sangat wajar, karena tanggungjawab guru cukup berat untuk mencerdaskan generasi masa depan bangsa ini,” kata Abdul Rasyid.

“Dari pertemuan itu kita sudah mendengar masukan masukan dari berbagai pihak, dan pada prinsipnya kami di DPRD sangat setuju, tinggal dinas teknis bisa melakukan koordinasi langsung dengan bupati selaku kepala daerah, prinsipnya kami lembaga dewan siap menyetujui anggaran THR,” ungkapnya.(adv/awi)