Ketua Komisi I Tinjau Lahan Warga Terdampak Pembangunan Jembatan Tanjung Limau Muara Badak
(Supriyadi saat meninjau lokasi lahan dan bangunan warga)
TENGGARONG,
DPRD melalui Komisi I kembali akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP)
untuk membahas terkait dengan penyelesaian permasalahan, lahan dan bangunan
warga yang terdampak dalam pembangunan Jembatan Tanjung Limau Kecamatan Muara
Badak.
Ketua
Komisi I DPRD Kukar Supriyadi mengatakan, bahwa pihaknya bersama Bappeda, Dinas
Perumahan-Pemukiman dan Dinas Pertanahan Kukar, belum lama ini melakukan peninjauan ke lokasi pembangunan Jembatan Tanjung Limau.
Tinjauan
itu dilakukan, untuk mencroscek lahan dan bangunan milik warga yang terkena
dampak Pembangunan Jembatan Tanjung Limau Muara Badak.
“Pihak
dinas terkait meminta waktu dua minggu, untuk melakukan penghitungan ganti rugi
lahan dan bangunan milik warga yang terkena dampak pembangunan jembatan
tersebut,” ungkap Supriyadi kepada Poskotakaltimnews, Selasa (26/5/2020).
Dikatakan
Supriyadi, setelah penghitungan selesai, maka akan muncul nilai ganti rugi
lahan/bangunan yang tentunya sesuai dengan ketentuan yang ada.”Nanti saat kita
gelar rapat di DPRD, harus sudah ada muncul angka, berapa nilai ganti ruginya,
dan kita harapkan segera dimasukkan dalam APBD perubahan 2020, sehingga
pelaksanaan pembangunan jembatan tersebut segera dituntaskan atau dirampungkan,”
ujar Supriyadi.
Seperti
diketahui bahwa pembangunan Jembatan Tanjung Limau Muara Badak dilakukan pada
2019 lalu. Proyek tersebut menelan anggaran mencapai Rp5,8 miliar, hingga
dipenghujung 2019 proyek tersebut belum bisa selesai 100 persen mengingat lahan
dan bangunan milik warga yang terdampak ternyata belum dibebaskan oleh
pemerintah Kutai Kartanegara.(awi/adv)