ASN dan TK2D Pemkab Kutim Jalani Rapid Test
(Rapid test ASN dan TK2D Kutim)
SANGATTA, Sekitar 50
ASN dan TK2D dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Rabu 10 Juni 2020
hari ini menjalani rangkaian tes kesehatan, yakni rapid test diruang Meranti
kantor Bupati Kutim.
Kepala Dinas
Kesehatan dr. Bahrani Hasanal mengatakan, Pemeriksaan rapid test tersebut dikhususkan bagi pegawai yang
melakukan mudik dari wilayah zona merah COVID-19.
“Hari ini ada sekitar
50 ASN dan TK2D yang mengikuti rapid test. Rapid Test tersebut khusus bagi
Pegawai yang berasal dari zona merah seperti Samarinda dan Balikpapan. Kalau di
luar Kaltim kita anggap sudah zona merah," ungkapnya.
Pemkab Kutim sengaja
melakukan Rapid test tersebut sebagai
upaya mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan Pemerintahan. Pelaksanaan
rapid test dilakukan sesuai arahan Ketua Gugus Tugas Covid-19 Bupati
Ismunandar. Sebelumnya, Pemkab Kutim juga memberlakukan larangan bagi ASN
bepergian ke wilayah zons merah. Jika tetap dilakukan maka harus menjalani
rapid test. Rapid test massal hari pertama ini diikuti pegawai dari 10 instasi.
Yaitu dari Itwilkab, BKPP, DP3A,Kesbangpol, DPMD, Bappeda, Dinas Ketahanan
Pangan, Dinas PMD PTSP, Dinas LH, dan
Balitbang,
Pelaksanaan rapid
test ini hanya berlangsung dua hari yaitu Rabu dan Kamis. Setiap harinya
diikuti 10 OPD yang mengirim 5 orang perwakilan untuk di rapid tes. Jadi
diupayakan ada 100 orang dapat di rapid test. Sebagai bentuk pencegahan COVID-19
di lingkungan Pemkab Kutim.(nda/Poskotakaltimnews.com)