Posko Covid-19 Melak Ilir Diperketat, 48 Pelaku Perjalanan Disuruh Kembali
TUGAS PIKET - Tampak Kapolsek Melak AKP
Toni Joko Purnomo SH, Sekretaris Satpol PP Kubar Yustinus
Giri SP MM, para personel Polres, Kodim 0912/KBR, Satpol PP, serta
Tim Kesehatan, Covid-19 di Posko Ceck Point Melak Ilir, Minggu 14 Juni 2020.
(Foto : Imran/Poskota Kaltim).
SENDAWAR – Kepolisian Sektor (Polsek) Melak, Polres Kutai Barat, bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Provinsi Kalimantan Timur, masih terus memperketat pengawasan terhadap Pelaku Perjalanan.
Pada Minggu ((14/6/2020) malam, sebanyak
48 orang (rombongan) yang mengaku karyawan salah satu perusahaan perkebunan
sawit di Kubar, digagalkan perjalanannya oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 di Posko
Ceck Point di Kelurahan Melak Ilir, Kecamatan Melak.
“Rombongan berjumlah 48 orang mengaku
dari PT KAL di Kampung Lendiyan Liang Nayuq, Kecamatan Siluq Ngurai. Masuk ke
Melak saat malam hari maka dicurigai,” jelas Kapolres Kutai Barat, AKBP Roy
Satya Putra SIK MH melalui Kapolsek Melak, AKP Toni Joko Purnomo SH kepada
Poskota Kaltim, kemarin.
Ditambahkan AKP Toni Joko Purnomo,
setelah diinterogasi, dari jumlah 48 orang pelaku perjalanan itu, ada 6 orang
dari Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara. Tujuan perjalanan ke
perusahaan perkebunan sawit PT KAM di Kecamatan Mook Manar Bulatn.
“48 orang tersebut langsung kami arahkan
untuk kembali ke Siluq Ngurai, tempat asal mereka berangkat dari PT KAL. Karena
pada saat itu semuanya tidak memiliki surat kesehatan (rapid test),”
jelas AKP Toni.
Dia mengimbau kepada para pelaku
perjalanan, agar melengkapi persyaratan untuk perjalanan. Salah satunya adalah
Surat Kesehatan (rapid test) yang dikeluarkan rumah sakit.
“Setiap kendaraan yang naik dan turun diperiksa di Melak Ilir. Yang ditahan identitas dari luar daerah, diarahkan untuk Rapid Test,” urainya.“Sebelumnya, di Posko Covid-19 Kelurahan Melak Ilir sudah ada 10 orang identitas berasal dari Makassar ditahan dan disuruh kembali,” tandasnya.
Informasi yang dihimpun Poskota Kaltim,
sebelumnya beredar isu bahwa rombongan yang berjumlah 48 orang tersebut
tujuannya ke PT KAM di Kecamatan Mook Manar Bulatn. Berangkat dari Kota Bangun,
tidak melewati pos pemeriksaan Covid-19 di Kampung Jambuk, Kecamatan Bongan.
Tetapi melintasi ‘Jalan Tikus’ di kawasan Desa Perian menuju Kampung Jambuk.
Untuk diketahui, petugas piket di ceck
point Posko Covid-19 Melak Ilir terdiri dari personel Polres Kubar, Kodim
0912/KBR, Satpol PP, serta kecamatan.(imn)