DPRD Akan Panggil Dinas PU
(Kondisi Jembatan Penjalin Tabang yang amblas)
TENGGARONG, DPRD Kutai
Kartanegara dalam waktu dekat ini akan memanggil Dinas Pekerjaan (DPU) Kutai
Kartanegara, menyikapi berbagai persoalan pembangunan infrastruk Kukar, yang
termasuk diantaranya adalah persoalan Jembatan Penjalin yang berada di Desa Umaq
Dian Kecamata Tabang, yang beberapa waktu lalu amblas.
“Ya menyikapi beberapa
persoalan pembangunan infrastruktur, termasuk penanganan Jembatan Penjalin
Tabang yang amblas itu, kita akan panggil Kepala Dinas PU,” kata Alif Turiadi,
Wakil Ketua DPRD Kukar kepada Poskotakaltimnews, Senin 10 Agustus 2020 digedung
DPRD Kukar.
Menurut Alif Turiadi,
kondisi abrasi yang mengakibatkan amlasnya jembatan Penjalin Tabang bisa
dihindari ketika ada langkah antisipasi sejak dini yang dilakukan pemerintah
melalui instansi terkait.
“Sudah tau ada abrasi
harusnya dilakukan perawatan. Bukan dibiarkan dan terjadi amblas seperti itu.
Harus nya ada alokasi anggaran untuk perawatan. Oleh karenanya kami akan
memanggil Dinas PU meminta penjelasannya terkait langkah kongrit apa yang akan
dilakukan,” katanya.
Dikatakan Alif, bahwa
dirinya bersama sejumlah anggota DPRD sempat meninjau langsung jembatan yang
amblas tersebut. ,
penanangan perbaikan jembatan ini harus cepat ditangani, sehingga warga
setempat tidak kesulitan dalam pemenuhan kebutuhan ekonomi.
“Harus ada langkah kongkrit dari dinas PU,”
ujarnya.(awi/adv/poskotakaltimnews.com)