Pembelajaran di Rumah Bukan Menghilangkan Peran Guru
(Hj Norbaiti)
SAMARINDA-Bunda PAUD
Kaltim Hj Norbaiti Isran Noor mengingatkan para orang tua, bahwa pembelajaran
anak usia dini di rumah tidak sama sekali bermaksud menghilangkan peran para
guru. Keterlibatan orang tua di rumah dalam proses belajar anak, lebih
dimaksudkan agar ada jaminan keberlangsungan proses pembelajaran untuk anak.
“Ini penting dicatat.
Orang tua di rumah bukan untuk menggantikan semua peran guru di sekolah. Jadi,
pendidikan di rumah tidak harus sama dengan di sekolah,” kata Norbaiti saat
menjadi Keynote Speaker dalam Webinar Kelas Orang Tua Berbagi,
Mendampingi Anak Usia Dini Belajar di Rumah, Senin (28/9/2020).
Yang pasti kata
Norbaiti, pembelajaran anak di rumah bukan untuk pencapaian kurikulum, tapi
lebih pada keberlangsungan proses pembelajaran, seperti penguasaan kecakapan
hidup sederhana dan tumbuhnya karakter anak.
Norbaiti melanjutkan, pembelajaran di rumah seharusnya lebih mengarah ke kontekstualisasi apa yang ada di sekitar rumah dengan melibatkan anak dalam kegiatan rutin harian di rumah.“Pembelajaran seperti ini juga akan memberi makna bagi anak-anak kita,” kata Norbaiti.
Aturan belajar di
rumah (learn from home) tertuang dalam Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun
2020. “Sementara bagi guru dan mereka yang bekerja di satuan PAUD harus
bekerja dari rumah (work from home),” tukasnya.
Edaran ini diperkuat
dengan keputusan bersama Mendikbud, Kemenkes, Kemendagri dan Kemenag yang
intinya kata Norbaiti, kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik,
tenaga kependidikan, keluarga dan masyarakat merupakan prioritas utama.
“Pembelajaran tatap
muka hanya dibolehkan di daerah zona hijau,” tambah Norbaiti.
Keputusan bersama
para menteri juga mengatur pemberian perluasan pembelajaran tatap muka di zona
kuning dan pemberlakukan kurikulum darurat untuk kondisi khusus.
Webinar dibuka oleh
Kepala BP PAUD dan Dikmas Akhmad Romansyah. Narasumber lainnya, Direktur
Yayasan Psikologi Clarinta, Dwita Salverry.(mar/poskotakaltimnews.com)