Pemkab Kukar Tunda Kegiatan Operasional UMKM Center
(UMKM Center Kukar, foto: humas Pemkab Kukar)
TENGGARONG – Pemerintah Kutai
Kartanegara menunda kegiatan operasional UMKM Center yang berada dikawasan
Jalan Patimura, atau eks Gedung BPBD. Penundaan ini lantaran pandami Covid-19
yang masih tinggi.
Kabid Industri Disperindag Kukar
Sarimin mengatakan, semua UMKM sudah siap untuk memulai pemasarannya.
"Namun, dengan pertimbangan masih tingginya penyebaran
wabah Covid-19, maka operasional sentra produksi UMKM tersebut masih ditunda
sampai kondisi dianggap sudah membaik," ujarnya.
Saat ini, bangunan tahap pertama sebanyak 15 unit sudah terisi
oleh UMKM dari seluruh kecamatan.
"Namun karena keterbatasan unit, maka satu unit digunakan
untuk menampung dan mempromosikan produk-produk dari beberapa kecamatan
sekaligus," jelas Sarimin.
Untuk diketahui, pengalihan fungsi eks gudang atau garasi mobil
BPBD menjadi UMKM Center Kutai Kartanegara, merupakan gagasan dari Dekrasnada
Kukar. Salah satu unit, sebelumnya telah diresmikan Bupati Kutai Kartanegara
Edi Damansyah menjadi Sekretariat PWI Kukar.
Nantinya, pengalih fungsi lahan diperuntukkan untuk
memajang produk dari 18 kecamatan. Pembangunan dilakukan dalam 2 tahap, tahap
pertama sebanyak 15 outlet atau unit dan tahap ke-2 sebanyak 6 unit. Satu unit
untuk kantor sekretariat dekranasda dan 1 unit untuk musala.(pk)