Anggota DPRD Kukar Ikuti Workshop Pelaksanaan APBD
(Workshop DPRD Kukar di Balikpapan belum lama ini)
TENGGARONG, Anggota DPRD Kutai Kartanegara
belum lama ini menggikuti Workshop Pelaksanaan APBD berdasar Peraturan Presiden
Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Regional, Kode Etik Tata Beracara dan
Optimalisasi Peran Fungsi Anggota DPRD Kutai Kartanegara.
Kegiatan worshop dilaksanakan di Hotel Jatra
Balikpapan yang dibuka oleh Ketua DPRD Abdul Rasyid, dihadiri Wakil Ketua dan
para anggota DPRD, hadir pula Perwakilan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM)
Provinsi Kaltim Fitriansyah , Sekretaris DPRD Kukar dalam hal ini diwakili
Lukman,S,Sos MM selaku Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kukar.
Menurut Abdul Rasyid kegiatan yang
dilaksanakan tetap mentaati protokol kesehatan, seperti menggunakan masker,
cucitangan, jaga jarak, hal ini untuk mencegah penyebaran virus corona.
“Memang
situasi saat ini kurang mengenak kan bagi kita semua, terus meningkatnya
penderita covid 19 ini sedikit menghambat ruang gerak kita semua , terutama
untuk melaksanakan kegiatan-kegitan tugas pokok dan pungsi kedewanan, namun
demikian dengan mematuhi protokol kesehatan covid yang dianjurkan oleh
pemerintah, kita masih bisa melakukan kegiatan kedewanan, " ungkapnya.
Dalam pelaksanaan Workshop ini ada beberapa
hal yang sangat penting berkaitan dengan Pelaksanaan APBD berdasarkan Peraturan
Persiden Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Regional, Kode Etik Tata
Beracara dan Optimalisasi Peran Fungsi Anggota DPRD Kutai Kartanegara.
Sementara itu Lukman menyatakan sebelum
mengikuti pelaksanaan workshop seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kukar
melakukan Rapid Test dan Tes Swab untuk medeteksi terindikasi terjangkit
Covid-19.
Workshop Pimpinan dan Anggota DPRD Kukar,
Sekretariat DPRD bekerjasama dengan BPSDM dengan menghadirkan Sebagai
Narasumber yakni Rino Rio Kent, S.STP,.MM dari Ditjen Bina Keuangan Daerah
Kementrian Dalam Negeri Jakarta, Mariman Darto Kepala Puslatbang Kdod Propinsi
Kalimantan Timur dan Muhammad Fitah Yunus Staf ahli Badan Kehormatan DPR RI
Jakarta.
“Harapan
kita kegiatan yang ada ini bisa menjadi Informasi data dan masukan ilmu dan
referensi yang di gunakan sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil suatu
keputusaan dalam ber DPRD,” ungkap Lukman.(pk)