OJK Diminta Terus Lakukan Pengembangan Dukung Perekonomian Nasional
(DPR RI sangat mengapresiasi program OJK dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional)
JAKARTA,Komisi XI DPR RI menyatakan apresiasi
atas berbagai kebijakan yang diambil Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam program
Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). OJK diminta untuk terus melakukan
pengembangan mendukung perekonomian nasional.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi XI
Eriko Sotarduga di sela kunjungan kerja 18 anggota Komisi XI di Bandung, Senin
(12/10). Dalam agenda tersebut, para anggota berdialog dengan OJK, Bank
Indonesia, serta pelaku industri jasa keuangan dan pelaku sektor usaha Jawa
Barat tentang upaya PEN.
"Memang sudah banyak hal-hal yang sudah
dilakukan oleh OJK, itu harus jujur kami akui dan kami mengapresiasi hal
tersebut, tapi juga tidak cukup itu saja. Harus ini selalu dilakukan
improvisasi, harus ini dilakukan penyempurnaan," kata Eriko
Eriko mengungkapkan, OJK harus bergerak
aktif, tak hanya menunggu masukan. Dengan demikian, roda perekonomian bisa
berputar lebih cepat.
"OJK ke depan harus cepat menjemput
bola. Jadi tidak boleh diam saja menunggu masukan atau menunggu ada keberatan,
atau menunggu complain, tapi harus mendahului keadaan yang ada. Ini penting
terutama terhadap sentra-sentra industri. Sehingga banyak tenaga kerja yang
direkrut, lebih banyak orang yang melakukan usaha sesuai keinginan dan
keahlian. Itu yang penting," ujar Eriko.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK
Hoesen memaparkan, pihaknya dengan cepat mengeluarkan berbagai kebijakan
stimulus untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, serta membantu
masyarakat yang terdampak pandemi. Kebijakan-kebijakan itu menggandeng serta
pemerintah, Bank Indonesia, dan LPS, serta Pemerintah Daerah.
Hoesen menyebut, secara nasional sampai 7
September, kebijakan restrukturisasi kredit perbankan telah mencapai Rp884,46
triliun yang diberikan kepada 7,38 juta debitur perbankan. Jumlah tersebut
diterima oleh 5,82 juta pelaku UMKM sebesar Rp360,59 triliun dan 1,44 juta
debitur non UMKM senilai Rp523,87 triliun. Sedangkan restrukturisasi pembiayaan
dari perusahaan pembiayaan hingga 29 September mencapai Rp170,17 triliun yang
berasal dari 4,63 juta kontrak.
"Di Jawa Barat, pemberian
restrukturisasi kredit oleh perbankan di Jawa Barat telah mencapai Rp103,7
triliun dari 1,68 juta debitur. Sedangkan restrukturisasi oleh perusahaan
pembiayaan telah mencapai Rp33,16 triliun dari 1,14 juta kontrak pembiayaan.
Sementara itu, realisasi subsidi bunga diberikan kepada 7.500 debitur UMKM di
Jawa Barat senilai Rp21,16 miliar," tutur Hoesen.
Ia menjelaskan, ekspansi kredit ke sektor
potensial/produktif dari penempatan uang negara di kelompok bank HIMBARA Jawa
Barat telah mencapai Rp7,66 triliun atau 82,19 persen dari rencana ekspansi.
Untuk PT BPD Jawa Barat, tercatat penyaluran kredit sebesar Rp2,81 triliun atau
melebihi jumlah penempatan dana sebesar Rp2,5 triliun.
Selain itu, kata Hoesen, melalui Tim Percepatan
Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Jabar, OJK bersama Pemprov Jabar, lembaga jasa
keuangan, dan instasi terkait lainnya juga berkontribusi dalam PEN melalui
beragam program lain. Antara lain, Program Business Matching dan Optimalisasi
BUMDesa untuk mendukung program Desa Juara; pelatihan dan pembiayaan KUR
klaster kepada 20 kelompok peternak domba di Garut, 779 petani tebu dan 55
pekebun mangga di Kabupaten Majalengka dengan pembiayaan total sebesar Rp65,9
miliar.
Kemudian, juga kegiatan optimalisasi gudang
dan pembiayaan sistem resi gudang kepada 12 petani/12 resi dengan nominal Rp852
juta serta 1 kelompok tani sebesar Rp170 juta; Program Cegah Rentenir dengan
kolaborasi program Sekolah Perempuan Capai Impian dan Cita-Cita (Sekoper Cinta)
dalam rangka pemberdayaan perempuan dan meningkatkan pemahaman dalam mengelola
keuangan agar terhindar dari jeratan rentenir; pendirian Bank Wakaf Mikro,
serta Kredit Meningkatkan Masyarakat Sejahtera (Mesra) yang diinisiasi oleh
Pemprov Jabar melalui Bank BJB di mana OJK memberi izin untuk BJB menggunakan
dana pihak ketiga sebagai bentuk pengembalian keuntungan yang diperoleh BJB
kepada masyarakat secara langsung.
Hoesen menambahkan, demi lebih meningkatkan
inklusi keuangan dan monitoring PEN di daerah, saat ini TPAKD telah terbentuk
di enam daerah, yaitu Provinsi Jawa Barat, Kota Cirebon, Kota Tasikmalaya,
Kabupaten Tasikmalaya, Kota Sukabumi dan Kabupaten Subang. Menurutnya, segera
menyusul pembentukan TPAKD di kabupaten dan kota lain.(sumber:
CNNIndonesia.com)