KPU Kukar Lakukan Kunjungan Kerja ke KPU Prabumulih

img

(Suasana pertemuan KPU Kukar dengan KPU Prabumulih,)


TENGGARONG, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Prabumulih Sumatra Selatan, menjadi tempat tujuan kunjungan kerja KPU Kutai Kartanegara, untuk bertukar wawasan dalam rangka pelaksanaan Pilkada satu Paslon (Pasangan Calon).

Kunjungan kerja tersebut dilakukan pada Selasa (20/10/2020), dimana rombongan KPU Kutai Kartanegara terdiri dari satu komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Purnomo, yang di dampingi Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik (KUL) dan Kasubbag Hukum serta staf, rombongan diterima oleh Ketua dan Anggota Komisioner, Sekretaris serta pejabat struktural KPU Kota Prabumulih.

Untuk diketahui bahwa Kota Prabumulih pada 2018 lalu melaksanakan Pilkada Walikota dan Wakil Walikota dengan satu pasangan calon.

“Hal-hal yang dibahas dalam pertemuan kunjungan itu terkait sosialisasi , potensi-potensi kerawanan pelaksanaan pemilihan satu pasangan calon, dan pelaksanaan debat publik.” Kata Purnomo, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kukar.

Dikatakan Purnomo, bahwa pelaksanaan debat publik untuk pilkada satu pasangan calon dilaksanakan dalam bentuk pemaparan visi misi pasangan calon yang dibantu moderator dan dilakukan pendalaman oleh panelis seperti ketentuan dalam PKPU 13 Tahun 2018.

Dalam penjelasan Ketua KPU Prabumulih Marjuansyah,  sosialisasi harus dilakukan dengan hati hati dan memberikan pemahaman kepada masyarakat luas karena masyarakat masih banyak yang bertanya bagaimana tentang pelaksanaan pemilihan dihari pemungutan suara nanti.

Selain itu pihak KPU Prabumulih juga menyarankan KPU Kutai Kartanegara dalam sosialisasi membawa spesimen surat suara agar masyarakat bisa melihat bagaimana bentuk surat suara nanti di hari pemilihan.(adv)