Komisi I DPRD Gelar RDP dengan DPPR Balikpapan
Ketua Komisi I DPRD Balikpapan Johny Ng
BALIKPAPAN – Sebagai tindak lanjut
disahkannya Omnibus Law atau Undang Undang Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan
Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Komisi I DPRD Balikpapan menggelar Rapat
Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi I DPRD Balikpapan. Baru baru ini.
RDP mengundang Dinas Pertanahan dan Penataan
Ruang (DPPR) Balikpapan yang Sekretaris DPPR Balikpapan Syafarudin, dan Kepala
Bidang Tata Ruang DPPR Balikpapan Adri. Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD
Balikpapan Johny dihadiri perwakilan Komisi III DPRD Balikpapan.
Ketua Komisi I DPRD Balikpapan Johny Ng
mengatakan, Komisi I bersama Komisi III DPRD Balikpapan menggelar RDP dengan
DPPR Balikpapan menindaklanjuti disahkannya Omnibus Law atau Undang Undang
Cipta Kerja.
“Intinya, Komisi I bersama Komisi III DPRD
Balikpapan meminta kepada DPPR Balikpapan, bahwa tata ruang yang sudah tidak
sesuai dengan kondisi saat ini agar segera dilakukan perbaikan atau perubahan,”
kata Johny Ng.
Menurut Johny Ng, DPPR harus berani melakukan
perbaikan atau perubahan mengingat kondisi Balikpapan sudah semakin padat.
Terlebih, dalam menghadapi Omnibus Law atau Undang Undang Cipta Kerja, karena
segala perizinan tentu akan dipermudah.
Segala prospek untuk investasi di Balikpapan
harus memberikan ruang yang bagus untuk investasi di Balikpapan. Banyak
investasi yang mau masuk tapi kadang-kadang terbentur ada tata ruang. Ada tata
ruang yang masuk dalam hutan lindung, tapi hutannya sudah ada sekolah, sudah
ada perumahan, banyak penghuni,” terangnya.
Jadi, DPPR harus bisa merubah tata ruang
tersebut. Dan DPPR Balikpapan sudah menyatakan akan segera melakukan perubahan.
Komisi I DPRD Balikpapan tetap akan mengawal tata ruang tersebut.
Tujuannya adalah kita harus menjemput
investor-investor dari luar, jangan terlalu kaku. Investor mau masuk tapi tata
ruang Kota Balikpapan tidak sesuai, di bagian utara, kawasan industri, yang
kawasan pergudangan, yang kawasan pemukiman, yang hutan lindung, semua harus
jelas ke depan ini,” tukasnya.
Jangan sampai buat peraturan-peraturan yang
dapat menjebak kita sendiri sehingga investor mau masuk jadi ragu-ragu,” jelas
politisi Partai Golkar Balikpapan ini.
Sejauh ini, tambah Johny Ng, pihaknya melihat
DPPR Balikpapan sudah berusaha melakukan perubahan tersebut. Tentunya, bisa
disambut benar-benar dan ini tidak bisa hanya sekadar rapat-rapat dan segala
macam, tapi harus ditindaklanjuti ke depannya.(mid/poskotakaltimnews.com)