Bakhtiar Wakkang Kecewa Dua Kali RDP Disnaker Absen

img

 Bakhtiar Wakkang. Seusai Walk Out dari RDP Terkait Permasalahan Naker.

 

BONTANG,  Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang Bakhtiar Wakkang, melakukan aksi Walk, Out dari Rapat. Aksi ini dipicu karena  Dinas Tenaga Kerja  dan PT Panglima Bangsa, juga absen setelah dua kali diagendakan ulang terkait permasalahan Naker.

Berdasarkan pantauan, pada RDP pertama, dijadwalkan pukul 09.00 Wita. Namun, Disnaker Kota Bontang dan PT Panglima Siaga Bangsa (PSB) tak hadir dalam rapat bersama Komisi  I. Agenda  RDP kedua, pun dijadwalkan pukul 13.00 Wita. Namun, Disnaker dan PT Harlis Tata Tahta (HTT) juga absen.

“Kami menilai, Disnaker Kota Bontang tidak serius mengurusi masyarakat, Sejatinya, Disnaker memberi keterangan secara tertulis atau mengutus perwakilan,” BW  sapaan akrab nya seusai RDP di Ruang Rapat II Kantor DPRD Bontang,

Menurutnya, dalam hal ini pihak Komisi 1 memanggil pihak terkait untuk mencari solusi atas aduan para Naker (Mantan Karyawan) terkait kepastian para karyawan untuk mencari keadilan.

"Kita ingin solusi. Kita undang mereka agar memberikan jawaban substansial terkait tenaga kerja yang belum menerima hak mereka secara hukum," Ujar politisi NasDem ini.

Dibagian yang sama, Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang, Abdul Haris mengatakan, sejatinya, Disnaker dan perusahaan yang diundang secara resmi bisa menghadiri rapat-rapat yang diadakan Komisi I DPRD Bontang itu.

“Semestinya, Disnaker hadir untuk mencari solusi terkait permasalahan tenaga kerja ini. Disnaker dan perusahaan yang diundang secara resmi seharusnya bisa menghadiri pertemuan  Komisi I,” tandas Haris.

Dikatakan, rapat yang di agendakan Komisi I, bukan mencari siapa yang salah atau pun benar. Namun, permasalahan itu akan dikembalikan pada tatanan aturan yang berlaku.

“Kami berharap ada solusi. Jadi jangan ada yang alergi terhadap permasalahan ketenagakerjaan yang akan dimediasi oleh Komisi I DPRD Kota Bontang,” pesannya.

Instansi yang berkaitan dengan permasalahan ini harus menjelaskan tatanan hukum aturan ketenagakerjaan. Disnaker harus menjadi tempat mediasi dari permasalahan ketenagakerjaan ini.

“Kita akan melihat apakah perusahaan sudah melaporkan seluruh tenaga kerjanya ke Disnaker? Kami dari Komisi I yang menagani soal ketenagakerjaan harus mendengar berbagai aspirasi dari tenaga kerja, Disnaker juga pengusaha,” katanya.(wan)