PT Garuda Indonesia Putus Kontrak 700 Karyawan
(PT Garuda Indonesia melakukan pemutusan terhadap 700 karyawannya)
JAKARTA, PT Garuda Indonesia (Persero)Tbk memutus kontrak
sekitar 700 pekerjanya. Pemutusan kontrak dilakukan setelah para pekerja itu
dirumahkan tanpa gaji sejak Mei 2020 lalu. Adapun kebijakan putus kontrak
tersebut bakal berlaku mulai 1 November 2020 mendatang.
"Sehubungan dengan informasi mengenai
pemutusan hubungan kerja yang dilakukan Garuda Indonesia terhadap sejumlah
karyawan, perlu kiranya kami sampaikan bahwa pada dasarnya kebijakan yang
diberlakukan adalah penyelesaian lebih awal masa kontrak kerja karyawan dengan
status tenaga kerja kontrak," ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan
Setiaputra dalam rilis resminya, Selasa (27/10/2020).
Pemutusan
kontrak pada ratusan karyawan tersebut diambil sebab maskapai telah lama
terimbas turunnya permintaan layanan penerbangan karena adanya pandemi COVID-19.
Meski begitu, Irfan memastikan
pihaknya akan tetap memenuhi seluruh hak karyawan yang terdampak sesuai dengan
peraturan yang berlaku, termasuk pembayaran di awal atas kewajiban perusahaan
terhadap sisa masa kontrak karyawan.
"Kebijakan tersebut
merupakan keputusan sulit yang terpaksa kami ambil setelah melakukan berbagai
upaya penyelamatan untuk memastikan keberlangsungan perusahaan di tengah
tantangan dampak pandemi COVID-19," sambungnya.
Sejak awal, kata Irfan,
kepentingan karyawan selalu menjadi prioritas utama yang selalu dikedepankan
maskapainya. Ketika maskapai lain mulai mengimplementasikan kebijakan
pengurangan karyawan, emiten berkode saham GIAA ini, lanjutnya, masih terus
berupaya mengoptimalkan langkah strategis guna memastikan perbaikan kinerja
perusahaan demi kepentingan karyawan dan masa depan bisnis Garuda Indonesia.
"Namun demikian pada titik
ini, keputusan berat tersebut terpaksa harus kami tempuh di tengah situasi yang
masih penuh dengan ketidakpastian ini. Kami turut menyampaikan rasa terima
kasih kepada karyawan yang terdampak kebijakan ini, atas dedikasi dan
kontribusinya yang telah diberikan terhadap perusahaan hingga saat ini,"
tambahnya.
Pandemi ini, kata Irfan memberikan
dampak jangka panjang terhadap kinerja perusahaan. Buktinya sampai saat ini
kondisi perusahaan belum juga menunjukkan perbaikan yang signifikan.
"Namun kami yakini segala
langkah dan upaya perbaikan yang terus akan kami lakukan ke depan, dapat
mendukung upaya pemulihan kinerja Garuda Indonesia agar dapat bertahan melewati
krisis pada masa pandemi dan juga menjadi penguat pondasi bagi keberlangsungan
perusahaan di masa yang akan datang," imbuhnya.(sumber:Detik.com)